Senin, 28 Oktober 2024 UMRI Wisuda 991 Mahasiswa, Lulusan Diharapkan Mencerahkan Semesta | Persiapan Hari Pencoblosan, KPU Riau Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara | Warga Keturunan Tionghoa Desa Titik Akar Minta Cap Go Meh Jadi Agenda Wisata | Warga Keturunan Tionghoa Desa Titi Akar Minta Cap Go Meh Jadi Agenda Wisata | UMRI Akan Gelar Wisuda Ke-27, Sebanyak 991 Lulusan Siap Jadi Generasi Inovatif Mencerahkan | Abdul Wahid Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Bongkar Produsen Pil Ekstasi Palsu, Bahan Bakunya Ada Obat Procold Flu
Selasa, 09 Juli 2024 - 22:23:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I berhasil membongkar produsen pil ekstasi palsu di Pekanbaru.

Ada tiga tersangka yang diamankan yakni NA (35) yang merupakan residivis, AY (33) dan YA (32).

Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda berikut alat produksi pil ekstasi palsu. Bahan baku pil itu terbuat dari obat procold flu yang mengandung paracetamol yang dicetak menjadi pil ekstasi palsu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang didapati petugas perihal peredaran ekstasi di Jalan Sudirman dekat salah satu tempat hiburan malam. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat informasi, tim mendatangi lokasi dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku. Tim langsung bergerak menyisir Jalan Sudirman Pekanbaru, sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir salah satu THM," kata Kombes Manang Selasa (9/7/2024).

Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang langsung menangkap NA dan AY. Bersama keduanya diamankan barang bukti berbentuk pil di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana AY. Berdasarkan pengakuan dari terduga pil tersebut didapatkan dari seseorang bernama YA.

"Malam itu juga kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku YA. Pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Duyung, Gang Beledang II Kelurahan Tangkerang Barat," ucap Manang.

Usai digeledah, polisi mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi palsu. Dimana pelaku membuat pil tersebut dari campuran beberapa obat yang biasa digunakan untuk sakit kepala. Selain itu ditemukan juga 24 pil ekstasi yang sudah jadi.

"Para pelaku dijerat Pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar," tegas Manang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menambahkan ketiga pelaku membuat pil ekstasi sudah selama satu tahun. Mereka mengedarkan ekstasi palsu itu di depan Brother's Club & KTV Pekanbaru.

"Pelaku menyimpan pil ekstasi palsu itu di dalam plastik hijau dalam laci motor pelaku AY. Total barang bukti 24 butir," jelas Manang.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi mengamankan pelaku YA di rumahnya Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai. Di rumah pelaku tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa alat-alat untuk membuat dan mencetak pil ekstasi.

"Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan obat procold flu," ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah berada di Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mcr, src)




 
Berita Lainnya :
  • UMRI Wisuda 991 Mahasiswa, Lulusan Diharapkan Mencerahkan Semesta
  • Persiapan Hari Pencoblosan, KPU Riau Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
  • Warga Keturunan Tionghoa Desa Titi Akar Minta Cap Go Meh Jadi Agenda Wisata
  • Warga Keturunan Tionghoa Desa Titik Akar Minta Cap Go Meh Jadi Agenda Wisata
  • Abdul Wahid Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UMRI Wisuda 991 Mahasiswa, Lulusan Diharapkan Mencerahkan Semesta
    02 Persiapan Hari Pencoblosan, KPU Riau Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
    03 Warga Keturunan Tionghoa Desa Titi Akar Minta Cap Go Meh Jadi Agenda Wisata
    04 Warga Keturunan Tionghoa Desa Titik Akar Minta Cap Go Meh Jadi Agenda Wisata
    05 Abdul Wahid Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta
    06 UMRI Akan Gelar Wisuda Ke-27, Sebanyak 991 Lulusan Siap Jadi Generasi Inovatif Mencerahkan
    07 PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
    08 Jalan Rusak dan Berdebu Akibat Mobil Berat Perusahaan, Warga Desa Sumber Sari Tapung Hulu Demo
    09 Ketika Saat Bocah Mandi di Sungai Inhil Tewas Diterkam Buaya
    10 Pembangunan Pusat Layanan Haji Terpadu, Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Koordinasi ke Kemenag RI
    11 Melalui Rapat Paripurna, Empat Pimpinan Definitif DPRD Riau Periode 2024-2029 Dilantik
    12 Surat Suara Pilkada Kampar Tiba di Gudang KPU
    13 Detik-detik Truk Tangki CPO Mencebur ke Sungai Kampar, Sopir Tewas
    14 Danrem 031/WB Kunjungan Kerja ke Markas Kodim 0322/Siak
    15 Sempena HUT ke 73 Humas Polri, Polres Kampar Gelar Baksos Donor Darah
    16 PWI Riau Siap Bertanding di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
    17 Motivasi Pelajar Menulis dan Ilmu Jurnalistik, PWI Meranti Goes to School ke 5 Sekolah
    18 Empat Kabupaten-Kota di Riau Terima Surat Suara Pilkada 2024
    19 Harga TBS Merosot, Petani Kelapa Sawit Swadaya Riau Kecewa
    20 KPU Kampar Goes to Pesantren Gelar Nobar dengan Santri Ponpes PPMTI Tanjung Berulak
    21 Polres Kampar Tekan MoU dengan RSUD Bangkinang Pemeriksaan Kesehatan Personel
    22 Paslon Bupati-Wakil Bupati Natuna WS-RH Tegaskan Komitmen Bangun Pelabuhan RoRo di Serasan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat