Polisi Tangkap 2 Eksekutor Diduga Pembakar Rumah Wartawan di Karo
Senin, 08 Juli 2024 - 12:45:37 WIB
SULUHRIAU - Polisi menangkap dua orang diduga eksekutor yang diduga melakukan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu yang menawaskan korban dan tiga keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.
"Kami menangkap Saudara R dan saudara Y," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin, (8/7/2024).
Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.
Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.
"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar," ucapnya.
Keduanya kata Agung sudah dijadikan tersangka. Pihaknya akan terus mengusut kasus ini. Bahkan dalam pengusutan ini Polda juga mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pihak TNI.
Seperti diberitakan, tragedi kebakaran rumah korban di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo , Sumatra Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Jenazah Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3). (Breakingnews.tv, src)
Komentar Anda :