Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK Beber Sumber Uang Miliaran Hasil SYL Memeras dan Alokasinya
Jumat, 28 Juni 2024 - 22:54:46 WIB

SULUHRIAU- Tim jaksa KPK mengungkapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menerima Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu dari hasil memeras anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan) RI sejak 2020 hingga 2023.

Uang itu diduga untuk kepentingan pribadi dan keluarga, seperti kado undangan, keperluan untuk ke luar negeri, umrah, hingga kurban. Uang tersebut juga ada yang digunakan untuk kepentingan Partai NasDem.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu," ujar jaksa Meyer Simanjuntak saat membacakan surat tuntutan pidana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6).

Berikut sumber uang tersebut.

1. Unit eselon sekretaris jenderal Rp4.463.683.645 dan US$30 ribu.

2. Ditjen Prasarana dan Sarana Rp5.379.634.250.

3. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1.865.603.625.

4. Ditjen Perkebunan Rp3.778.565.860.

5. Ditjen Hortikultura Rp6.078.604.300.

6. Ditjen Tanaman Pangan Rp6.406.007.500.

7. Batlitbangtan/BSIP Rp2.552.000.000.

8. BBPSDMIP Rp6.860.530.800.

9. Badan Ketahanan Pangan Rp282.000.000.

10. Badan Karantina Pertanian Rp6.603.147.224.

Berikut detail penggunaan uang-uang tersebut.

1. Keperluan istri terdakwa sejak 2020-2023 sebesar Rp938.940.000.

2. Keperluan keluarga terdakwa sebesar Rp992.296.746.

3. Keperluan pribadi terdakwa sejak 2020-2023 sebesar Rp3.331.134.246.

4. Kado undangan terdakwa sejak 2020-2023 sebesar Rp381.612.500.

5. Partai NasDem sejak tahun 2020-2023 sebesar Rp965.123.500.

6. Pengeluaran lain-lainnya sejak 2020-2023 sebesar Rp974.817.493.

7. Acara keagamaan dan operasional yang tidak termasuk ke dalam kategori yang disebutkan di atas sejak 2020-2023 sebesar Rp16.683.448.302.

8. Charter pesawat 2020-2023 sebesar Rp3.034.591.120.

9. Bantuan bencana alam/sembako 2020-2023 sebesar Rp3.524.812.875.

10. Keperluan ke luar negeri sejak 2020-2023 sebesar Rp6.917.573.550.

11. Umroh sejak 2020-2023 sebesar Rp1.871.650.000.

12. Kurban sejak 2020-2023 sebesar Rp1.655.500.000.

Berikut rincian penggunaan uang untuk keperluan Partai NasDem.

1. Uang tunai Rp850.000.000 untuk kegiatan pembekalan caleg Partai NasDem 2023 diterima Joice Triatman selaku Wakil Bendahara Partai NasDem.

2. Uang sebesar Rp50.000.000 ditransfer Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai NasDem.

3. Uang sebesar Rp25.000.000 ditransfer Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Partai NasDem.

SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SYL disebut telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu. Selain pidana badan, jaksa juga meminta agar SYL membayar uang pengganti sejumlah tersebut.

Sementara itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat