Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Terlalu Pedas, Mie Samyang Asal Korea Ditarik dari Peredaran
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:33:11 WIB
Mie Samyang

SULUHRIAU- Otoritas Denmark resmi menarik peredaran sejumlah produk ramen pedas asal Korea Selatan, Samyang akibat dinilai terlalu pedas bagi para konsumen di salah satu negara Nordik itu per Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

Melansir dari BBC International dan AP News, tiga varian Samyang yang ditarik dari peredaran di Denmark adalah "Buldak Samyang 3x Spicy & Hot Chicken", "Buldak Samyang 2x Spicy & Hot Chicken", dan "Buldak Samyang Hot Chicken Stew". Menurut badan pangan Denmark, sederet produk mie pedas tersebut memiliki kadar capsaicin yang dapat meracuni konsumen.

Sebagai informasi, capsaicin adalah senyawa kimia dalam cabai yang menimbulkan sensasi atau rasa terbakar. Saat manusia mengonsumsi paprika atau cabai, capsaicin akan dilepaskan ke dalam air liur dan berikatan dengan reseptor di mulut.

Badan Pengawasan Makanan dan Hewan Denmark mengatakan, bahwa pihaknya menilai kadar capsaicin dalam satu paket Samyang sangat tinggi sehingga menimbulkan risiko konsumen mengalami keracunan akut.

"Mie yang dipasarkan dengan kualitas sangat kuat tidak boleh lagi dijual karena konsumen dan terutama anak-anak berisiko mengalami keracunan akut," tulis badan tersebut melalui pernyataan tertulis, dikutip Kamis (13/6/2024).

"Kandungan capsaicin-nya sangat tinggi sehingga dapat membahayakan kesehatan," sambung pernyataan yang sama.

Namun, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti apakah ada insiden tertentu di Denmark yang memicu pihak berwenang untuk menarik seluruh peredaran Samyang.

Dilaporkan, badan pangan Denmark telah melakukan penarikan dan peringatan mendesak bagi konsumen untuk tidak mengonsumsi mi Samyang sejak Selasa lalu.

"Jika Anda memiliki produk tersebut, Anda harus membuangnya atau mengembalikannya ke toko tempat produk tersebut dibeli," tulis peringatan tersebut.

Sementara itu, Samyang mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan masalah apapun dengan kualitas makanannya. Samyang mengatakan, kasus penarikan peredaran di Denmark adalah kali pertama sejak produk tersebut diekspor secara global.

"Kami memahami bahwa otoritas pangan Denmark menarik kembali produk tersebut, bukan karena masalah kualitasnya tetapi karena terlalu pedas," kata Samyang itu dalam sebuah pernyataan.

"Produk tersebut diekspor secara global. Namun, ini pertama kalinya produk tersebut ditarik kembali karena alasan di atas," sambung pernyataan tersebut.

Meskipun negara lain dilaporkan belum pernah menarik peredaran produk-produknya, Samyang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap "meninjau dengan cermat peraturan lokal" di Denmark dan mengambil tindakan setelahnya.

Sebagai informasi, Samyang adalah produsen makanan besar Korea Selatan yang diklaim sebagai perusahaan pertama di Negeri Ginseng yang membuat mi instan, yakni sejak 1960-an.(CNBCIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat