Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Terlalu Pedas, Mie Samyang Asal Korea Ditarik dari Peredaran
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:33:11 WIB
Mie Samyang

SULUHRIAU- Otoritas Denmark resmi menarik peredaran sejumlah produk ramen pedas asal Korea Selatan, Samyang akibat dinilai terlalu pedas bagi para konsumen di salah satu negara Nordik itu per Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

Melansir dari BBC International dan AP News, tiga varian Samyang yang ditarik dari peredaran di Denmark adalah "Buldak Samyang 3x Spicy & Hot Chicken", "Buldak Samyang 2x Spicy & Hot Chicken", dan "Buldak Samyang Hot Chicken Stew". Menurut badan pangan Denmark, sederet produk mie pedas tersebut memiliki kadar capsaicin yang dapat meracuni konsumen.

Sebagai informasi, capsaicin adalah senyawa kimia dalam cabai yang menimbulkan sensasi atau rasa terbakar. Saat manusia mengonsumsi paprika atau cabai, capsaicin akan dilepaskan ke dalam air liur dan berikatan dengan reseptor di mulut.

Badan Pengawasan Makanan dan Hewan Denmark mengatakan, bahwa pihaknya menilai kadar capsaicin dalam satu paket Samyang sangat tinggi sehingga menimbulkan risiko konsumen mengalami keracunan akut.

"Mie yang dipasarkan dengan kualitas sangat kuat tidak boleh lagi dijual karena konsumen dan terutama anak-anak berisiko mengalami keracunan akut," tulis badan tersebut melalui pernyataan tertulis, dikutip Kamis (13/6/2024).

"Kandungan capsaicin-nya sangat tinggi sehingga dapat membahayakan kesehatan," sambung pernyataan yang sama.

Namun, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti apakah ada insiden tertentu di Denmark yang memicu pihak berwenang untuk menarik seluruh peredaran Samyang.

Dilaporkan, badan pangan Denmark telah melakukan penarikan dan peringatan mendesak bagi konsumen untuk tidak mengonsumsi mi Samyang sejak Selasa lalu.

"Jika Anda memiliki produk tersebut, Anda harus membuangnya atau mengembalikannya ke toko tempat produk tersebut dibeli," tulis peringatan tersebut.

Sementara itu, Samyang mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan masalah apapun dengan kualitas makanannya. Samyang mengatakan, kasus penarikan peredaran di Denmark adalah kali pertama sejak produk tersebut diekspor secara global.

"Kami memahami bahwa otoritas pangan Denmark menarik kembali produk tersebut, bukan karena masalah kualitasnya tetapi karena terlalu pedas," kata Samyang itu dalam sebuah pernyataan.

"Produk tersebut diekspor secara global. Namun, ini pertama kalinya produk tersebut ditarik kembali karena alasan di atas," sambung pernyataan tersebut.

Meskipun negara lain dilaporkan belum pernah menarik peredaran produk-produknya, Samyang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap "meninjau dengan cermat peraturan lokal" di Denmark dan mengambil tindakan setelahnya.

Sebagai informasi, Samyang adalah produsen makanan besar Korea Selatan yang diklaim sebagai perusahaan pertama di Negeri Ginseng yang membuat mi instan, yakni sejak 1960-an.(CNBCIndonesia.com)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat