Selipkan Narkoba di Jam Tangan, Warga Desa Suka Mulya Ditangkap
Rabu, 12 Juni 2024 - 08:28:19 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Pelaku Narkoba menyimpan barang haram tersebut berbagai cara, seperti warga Desa Suka Mulya ini, WA (37) menyimpan sabu-sabu di jam tangannya.
Ia pun ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kampar, Kamis (16/5/2024) malam.
Pelaku ditangkap di Jalan Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 0.23 Gram.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. Dikatakan, awalnya mendapatkan informasi bahwa ada pelaku narkoba yang melintasi Jalan Sei Jernih, kemudian langsung dilakukan penyelidikan.
Ternyata benar, ada seorang pelaku uang melintasi TKP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menangkap pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan diselipkan pada jam tangan yang digunakannya," kata Aprinaldi, dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, (12/6/2024).
"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari GO di daerah SP II Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang," katanya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (hpk)
Komentar Anda :