Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Pansus DPRD Riau Tentang Ranperda Tibum Rapat Kerja Bersama OPD Terkait
Selasa, 14 Mei 2024 - 09:25:28 WIB
Suasana rapat pansus DPRD Riau Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat bersama OPD terkait.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (tibum) dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, menggelar rapat kerja bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (13/5/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Manahara Napitupulu.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Pernandio beserta jajaran, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Biro Hukum Setda Provinsi Riau Arif Rahman, Kanwil Kemenkumham Riau Elvi Marpaung beserta jajarannya, Tenaga Ahli Pansus Rahmat GM Manik dan Samariadi.

Diawal rapat, Ketua Pansus Manahara Napitupulu mengatakan, bahwa rapat ini membahas pasal per pasal draf Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta hal-hal lain yang dianggap perlu guna kesempurnaan dari draf Ranperda tersebut.

Mungkin gambar 2 orang, televisi dan newsroom

"Dalam rapat pansus ini, kita akan membahas hal-hal krusial dan akan kita dilakukan penyempurnaan dengan cara koordinasi antara TA bersama OPD Satpol PP dan Biro Hukum, kemudian dikoordinasikan dengan Kemenkumham. Jadi untuk itu saat ini kami rasa sudah saatnya kita membahas pasal per pasal," ujar Manahara.

Sebagai informasi, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat diselenggarakan berdasarkan empat azas, yaitu kepastian hukum, kepentingan umum, keadilan, dan partisipasi masyarakat.

Pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dimaksudnya mewujudkan keadaan yang tertib, tenteram dan terlindungi dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, ranperda ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat
dan mendukung penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat, dan menumbuhkan budaya tertib masyarakat serta penyelenggara pemerintahan. (Adv, Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat