Minggu, 16 Juni 2024
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pj Walikota: Antisipasi Potensi Bencana Alam Sedini Mungkin | Pj Gubri Bersama Pj Sekdaprov akan Shalat Iduladha 1445 H di Halaman Kantor Gubernur Riau | Cegah Kriminalitas, Polres Kampar Gelar Patroli KRYD saat Malam Hari | Ibadah Qurban “Membunuh Cinta dan Keserakahan Dunia” | SEVIMA Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia Melalui Digitalisasi | Saat Penangkapan di Desa Tanah Merah, Pelaku Narkoba Melawan ke Polisi Gunakan Pisau
 
Hukrim
Satreskrim Polres Kampar Gelar Restorative Terkait Pengeroyokan

Hukrim - - Kamis, 23/05/2024 - 12:06:41 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penyelesaian perkara pengeroyokan atau penganiayaan melalui keadilan restoratif atau restorative pada Rabu, (22/5/2024).

Penyelesaian damai melalui Restorative adalah penyelesaian perkara di luar pengadilan di hadiri oleh kedua belah pihak baik pelaku dan korban, juga saksi yang didampingi oleh anggota Reskrim Polres Kampar.

Kasus tersebut sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/ 352 /X /2023 /SPKT / Polres Kampar / Polda Riau Tanggal 22 Oktober 2023

Dalam penyelesaian perkara pengeroyokan melalui keadilan restorative yang di hadiri oleh AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K. (Kasat Reskrim), Iptu Syahrial, SH, (KBO Sat Reskrim), Ipda Andi Azhari, SH (Kanit II Sat Reskrim), Ipda Sulthon Sekar Jagat S.Tr.K. (Kanit III Sat Reskrim), Ipda Sugeng (Ka siwas), Aiptu Taufik S.H. (Ps.Kasikum), Bripka Fahrul ( Banit Povost), Bripka Indraya Yeni (Banit Reskrim), Bripka Munawar Kholis (Banit Reskrim), Brigadir Mashur Azhari (Banit Reskrim).

Pihak pelapor dan pihak terlapor sepakat berdamai pada Kegiatan Ini Kedua Bela pihak Juga saling memaafkan dan kedepannya berjanji untuk lebih menjalin hubungan tali silaturahmi. Dari kejadian tersebut kedua belah pihak akhirnya semakin akrab dan saling menganggap diri satu sama lain menjadi bahagian dari keluarga.

Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K mengatakan,  restorative ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelakunya.

Kegiatan ini diharapkan antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," ucap Kasat Reskrim.

Putri selaku pelapor mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas pelayanan pihak Polres Kampar, Khususnya jajaran satreskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K.

"Terimakasih kepada satreskrim polres Kampar yang telah menerima laporan saya dengan baik, sehingga saya mendapatkan keadilan dan telah menerima solusi yang terbaik dari satreskrim polres Kampar.
Sekali lagi terimakasih kepada satreskrim dan jajarannya," jelas Putrin. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Disclaimer |Redaksi
Copyright 2012-2024 SULUH RIAU , All Rights Reserved