Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Hukrim
Peran Pegi, Tersangka di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kamis, 23 Mei 2024 - 09:21:32 WIB
Polda Jabar berhasil menangkap terduga DPO Pegi Perong di Bandung tadi malam. (Kolase)

SULUHRIAU- Ditreskrimum Polda Jabar menangkap salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.

Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong. Polda Jabar menyatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di Bandung.

Namun tidak disebutkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi. Namun selama di Bandung, Pegi disebut bekerja sebagai tukang bangunan.

Kini, Polisi masih terus mendalami pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum ditangkap. Pun polisi kini masih mengejar dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani.

Sebelumnya, tiga orang itu menjadi DPO, sementara delapan tersangka lain sudah menjalani persidangan dan menjalani hukuman pidana masing-masing. Mereka yang sudah diadili adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Lantas, apa peran pegi dalam kasus Vina dan Eky?

Sebelumnya advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku menerima bukti bahwa Vina sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh para pelaku, salah satunya Pegi. Hal itu ia dapatkan ketika menganalisis berita acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku serta hasil autopsi Vina.

"Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memerkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan, DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani," kata Hotman dalam postingan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

BAP tersebut menurut Hotman sekaligus membantah anggapan jika Vina dan kekasihnya mengalami kecelakaan tunggal.

"Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan," imbuhnya.

Kuasa hukum para pelaku yang sudah ditahan Jogi Nainggolan menyatakan saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan upaya peninjauan kembali atau PK.

Jogi menyebut PK dipertimbangkan apabila kasus ini nantinya bisa terungkap secara transparan.

Setelah ditangkap, Pegi ditetapkan sebagai tersangka. Pegi diduga otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.

"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast pada Rabu (23/5/2024) malam.

Jules mengatakan Pegi selama menjadi buronan kerap kerap berpindah tempat, sehingga menyulitkan petugas menangkapnya. Akhirnya Pegi ditangkap di wilayah Kopo, Kota Bandung.

"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. (Pelaku) Berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," ujarnya.

Selain berpindah tempat, kata Jules, Pegi juga sudah berganti nama menjadi Robi. "Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi. Namun polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan. Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," katanya.

Kasus pembunuhan Vina belakangan jadi sorotan lagi setelah kisahnya pilunya diangkat dalam film layar lebar. Pada 27 Agustus 2016 lalu, Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16) dibunuh oleh kelompok motor atau geng motor.

Sebelumnya, ciri-ciri Pegi sudah disebar Polda Jabar bersama 2 DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Saat disebar ciri-cirinya oleh Polda Jabar, Pegi alias Perong diperkirakan saat ini berusia 31. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.

Kemudian Andi saat ini diperkirakan berumur 31 juga. Dia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam. Sementara Dani diperkirakan sekarang berumur 28. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit. (CNNIndonesia.com)




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat