Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Demo Ribuan Mahasiswa Unri Tolak Mahalnya UKT dan IPI Berakhir Mediasi
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:33:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Demo ribuan mahasiswa Universitas Riau ((Unri) di rektorat menolak uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Selasa (14/5/2024), berakhir dengan mediasi.

Mahasiswa antara lain menolak tingginya UKT dan IPI yang dirasakan sangat memberatkan. Kemudian juga memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Presiden Mahasiswa Universitas Riau Muhammad Ravi mengatakan, mediasi ini diikuti dewan mahasiswa, rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Kapolres Pekanbaru. Dalam mediasi tersebut ada beberapa poin yang disepakati

Poin Pertama, penerapan dan implementasi kebijakan tidak akan mencabut peraturan yang sudah ada, karena hal tersebut berkaitan dengan kementerian.

Namun, akan disesuaikan dengan kelompok UKT  yang sudah disepakati dalam rapat DPH dengan seluruh dekan, dengan maksimal UKT 7 kecuali untuk program studi kedokteran," kata Ravi.

Kemudian, poin kedua, rektor menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya secara bebas dan bertanggung jawab.

"Ketiga, rektor berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem digitalisasi UKT pada web pendaftaran, sehingga proses pendaftaran dan pembayaran UKT dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel," jelasnya.

Kemudian, terakhir rektor akan menerapkan transparansi dalam penetapan UKT, sehingga mahasiswa dapat memahami dasar pertimbangan penentuan besaran UKT.

“Rektor bersama kelembagaan mahasiswa Universitas Riau sepakat, satu, penerapan UKT tidak mencabut peraturan yang ada. Namun, menyesuaikan dengan kelompok UKT dan IPI yang disepakati di dalam rapat dengan dekan-dekan di Unri, kecuali kedokteran,” kata Sri Indarti.

 Sri Indarti juga menyampaikan,  jika masih ada yang merasa keberatan, maka rektorat akan membuka ruang untuk melakukan verifikasi kembali.

“Rektor menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan perbaikan sistem digitalisasi UKT pada web pendaftaran,” ujarnya.

Soal UKT dan IPI tersebut pihak Unri mengatakan hal itu mengacu pada 2 hal yaitu, peraturan-peraturan yang berlaku dan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional dan berkeadilan.

Sebaran UKT/semester untuk Penerimaan Mahasiswa Jalur SNBP Unri Tahun 2024, persentase pembayaran UKT sebagai berikut: 39,05 % untuk UKT 1 (Rp500.000) dan UKT 2 (Rp1.000.000), 6,4 % untuk UKT 3 dan UKT 4, 26,14 % untuk UKT 5 dan UKT 6, 19,2 % untuk UKT 7, 8,3 % untuk UKT 8, 0,5% untuk UKT 9, 0,3% untuk UKT 10 dan 0,09% untuk UKT 11.

Adapun rinciannya dari jumlah mahasiswanya, UKT 1 sebanyak 618 orang, UKT 2 sebanyak 171 orang, UKT 3 sebanyak 39 orang, UKT 4 sebanyak 90 orang, UKT 5 sebanyak 228 orang, UKT 6 sebanyak 300 orang, UKT 7 sebanyak 388 orang, UKT 8 sebanyak 167 orang, UKT 9 sebanyak 11 orang, UKT 10 sebanyak 6 orang, dan UKT 11 sebanyak 2 orang.

Tarif UKT yang ditetapkan adalah untuk seluruh Program Studi (Prodi) di Unri, baik Program Sarjana, maupun Program Diploma. Program Sarjana terdiri dari 55 Prodi, dan Program Diploma yang terdiri dari 8 Prodi.

Besaran IPI ditetapkan untuk 21 Prodi saja, yaitu Pendidikan Dokter; Manajemen; Akuntasi; Ilmu Hukum; Ilmu Komunikasi; Administrasi Bisnis; Administrasi Publik; Ilmu Pemerintahan; Pendidikan Guru Sekolah Dasar; Bimbingan Konseling; Keperawatan; Sistem Informasi; Statistika; Agribisnis; Teknologi Industri Pertanian; Teknik Informatika; Teknik Mesin; Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; dan Teknik Arsitektur.

Besaran IPI untuk setiap Prodi juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp115 juta (untuk Prodi Pendidikan Dokter). Besaran IPI juga didasarkan pada Tingkat Keketatan Seleksi Masuk Mahasiswa pada saat PMB. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat