Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Kemenag Pekanbaru Menjawab
Hukum Bagi Seseorang yang tidak Mau Melaksanakan Hukum Waris

Kemenag Pekanbaru Menjawab - - Jumat, 03/05/2024 - 08:53:47 WIB

Assalamualaikum Ustadz...
Izin bertanya: Bagaimana hukumnya jika seseorang tidak mau melaksanakan hukum waris?

Apakah ada  ancaman siksa  dari Allah?

Jawab


Alaikum salam warohmatullahi wabarakatuhu...
Hukum syariat lain nya seperti hukum shalat, zakat, puasa, transaksi Muamalat dan juga pidana (hudud). Wajib untuk melaksanakannya Dalam kondisi yang paling memungkinkan untuk diamalkan.

Setiap orang yang melaksanakan hukum waris ini akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah, bahkan dijanjikan surga atas ketaatan nya tersebut.

Orang yang tidak melaksanakan hukum waris mendapatkan. Dosa karena abai dari melaksanakan kewajiban yang telah disyariatkan
Oleh Allah dan dimasukkan ke dalam neraka.

Dan orang yang tidak mengakui syariat hukum waris bahkan. Menentang syariat hukum ini termasuk ke dalam golongan orang.Murtad (keluar dari Islam) dan diberi ganjaran kekal di dalam neraka.

Hal ini telah dijelaskan di dalam Alquran secara jelas dimana. Terdapat ayat yang menjelaskan ganjaran pahala bagi yang mau Melaksanakan nya :

Surat An-Nisa ayat 13 :
 تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِۚ وَمَن یُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ یُدۡخِلۡهُ جَنَّـٰتࣲ تَجۡرِی مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَـٰرُ خَـٰلِدِینَ فِیهَاۚ وَذَ ٰ⁠لِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِیمُ
Artinya: (Hukum-hukum Waris tersebut) itu adalah ketentuanketentuan dari Allah. Barangsiapa ta’at kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.

Sedangkan bagi mereka yang ingkar, tidak mau melaksanakannya terdapat ayat yang menjelaskan ancaman neraka bahkan kekal di dalam nya :

Surat An-Nisa ayat 14 :
 وَمَن یَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَیَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ یُدۡخِلۡهُ نَارًا خَـٰلِدࣰا فِیهَا وَلَهُۥ عَذَابࣱ مُّهِینࣱ

Artinya: Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya (Hukum Waris), niscaya Allah
memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.
 
Sumber: Ustadz H. Suryandi B Temala, Lc MA





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved