Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
Rabu, 24 April 2024 - 13:42:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba berinisial SH (40) warga Km 06 Simpang PT. Bina Pitri Jaya Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir l, Kabupaten Kampar.

Pelaku diamankan juga barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 44.14 gram.

Pelaku ditangkap pada Senin, (22/4/2024) sore, di Desa Kota Garo  Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, tepatnya di jalan simpang gelombang -kota garo ( persimpangan jalan masuk ke PT bina pitri jaya ).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi menjelaskan pada hari (24/4/2024). "Pelaku diduga pengedar berhasil kita amankan dan barang bukti lainnya," jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa diJalan simpang gelombang - kota garo (persimpangan jalan masuk ke PT. Bina Pitri Jaya Esa) Kota Garo adanya transaksi Narkoba dan atas informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPTU Toni beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan di wilayah sesuai informasi dari warga tersebut Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir dan anggota unit reskrim berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu pelaku sedang Rumahnya di jalan simpang gelombang -kota garo (Persimpangan Jalan masuk ke PT Bina Pitri jaya), Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh warga setempat dan ditemukan 1 buah bungkus kantong plastik warna ungu yang di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu ukuran sedang, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 3.000 yang didalamnya berisi 10 bungkus plastik bening diduga berisi narkorika jenis shabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 5.000 yang di dalamnya diduga berisi 3  bungkus plastik berisi serpihan kristel di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil.

Kemudian 1 bungkus plastik bening bertuliskan 2.500 yang didalamnya berisikan 3 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis shabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 2.000 yang didalamnya berisikan 5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 1500 yang didalamnya berisikan 4 bungkus plastik bening yang berisi serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu ukuran kecil, uang sebesar Rp 400.000.

Kemudian 2unit timbangan elektrik, 2 ball plastik bening, 1 buah dompet warna hitam berisikan 1  buah sendok plastik kecil warna kuning, 6 buah pipet sendok shabu, 4 buah kaca pirex, 6 kbuah piet plastik, 1 buah jarum pentol dan uang sebesar Rp 3.000, 1 unit Hand phone merk OPPO warna hitam, 2 buah mancis, 2 buah dompet warna hitam dan coklat, 1 buah tas kain warna pink bertuliskan baisitu, 1 buah gunting.

"Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mempertanyakan kepemilikian barang narkotika jenis shabu tersebut mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya yang diperolehnya dari BO (DPO) dengan cara membeli, paketan narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku," tuturnya.

Setelah itu, pelaku serta barang bukti Shabu yg dimiliki pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna diproses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat