Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo
Rabu, 24 April 2024 - 13:42:15 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba berinisial SH (40) warga Km 06 Simpang PT. Bina Pitri Jaya Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir l, Kabupaten Kampar.

Pelaku diamankan juga barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 44.14 gram.

Pelaku ditangkap pada Senin, (22/4/2024) sore, di Desa Kota Garo  Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, tepatnya di jalan simpang gelombang -kota garo ( persimpangan jalan masuk ke PT bina pitri jaya ).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi menjelaskan pada hari (24/4/2024). "Pelaku diduga pengedar berhasil kita amankan dan barang bukti lainnya," jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa diJalan simpang gelombang - kota garo (persimpangan jalan masuk ke PT. Bina Pitri Jaya Esa) Kota Garo adanya transaksi Narkoba dan atas informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPTU Toni beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan di wilayah sesuai informasi dari warga tersebut Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir dan anggota unit reskrim berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu pelaku sedang Rumahnya di jalan simpang gelombang -kota garo (Persimpangan Jalan masuk ke PT Bina Pitri jaya), Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh warga setempat dan ditemukan 1 buah bungkus kantong plastik warna ungu yang di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu ukuran sedang, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 3.000 yang didalamnya berisi 10 bungkus plastik bening diduga berisi narkorika jenis shabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 5.000 yang di dalamnya diduga berisi 3  bungkus plastik berisi serpihan kristel di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil.

Kemudian 1 bungkus plastik bening bertuliskan 2.500 yang didalamnya berisikan 3 bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis shabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 2.000 yang didalamnya berisikan 5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 1500 yang didalamnya berisikan 4 bungkus plastik bening yang berisi serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu ukuran kecil, uang sebesar Rp 400.000.

Kemudian 2unit timbangan elektrik, 2 ball plastik bening, 1 buah dompet warna hitam berisikan 1  buah sendok plastik kecil warna kuning, 6 buah pipet sendok shabu, 4 buah kaca pirex, 6 kbuah piet plastik, 1 buah jarum pentol dan uang sebesar Rp 3.000, 1 unit Hand phone merk OPPO warna hitam, 2 buah mancis, 2 buah dompet warna hitam dan coklat, 1 buah tas kain warna pink bertuliskan baisitu, 1 buah gunting.

"Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mempertanyakan kepemilikian barang narkotika jenis shabu tersebut mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya yang diperolehnya dari BO (DPO) dengan cara membeli, paketan narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku," tuturnya.

Setelah itu, pelaku serta barang bukti Shabu yg dimiliki pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna diproses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat