Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
Hukrim
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Diringkus Polsek Perhentian Raja

Hukrim - - Sabtu, 23/03/2024 - 10:00:04 WIB

SULUHRIAU, Kampar- FE (49) warga Marpoyan, Pekanbaru tampaknya harus berlebaran di sel tahanan Polsek Perhentian Raja.

Pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor dan atas perbuatanny itu ia tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Perhentian Raja, Jum'at (22/3/2024).

Korban perbuatan FE adalah Karina (40) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Peristiwa ini terjadi di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri membenarkan kejadian ini. "Usai mendapatkan informasi kehilangan sepeda motor, anggota yang piket bersama warga langsung mencari dan akhirnya pelaku di tangkap usai keluar dari kebun sawit," terang Kapolsek melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, (23/3/2024).

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna putih BM 4683 FH dengan membawa anak yang berumur 3,5 tahun yang rencananya akan dititipkan ke rumah kakak ipar yang berada di belakang Pasar Jumat Desa Pantai Raja.

"Sesampainya di halaman rumah kakak iparnya, ia memarkirkan sepeda motornya dan meninggalkan kunci sepeda motor di kontak sepeda motor," terangnya.

Sesaat berjalan ke arah rumah kakak ipar yang berjarak ± 2 meter dari sepeda motor, korban mendengar suara sepeda motor yang digas kencang dan suaranya persis dengan suara sepeda motor miliknya," saat korban menoleh ke belakang ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh pelaku," jelas IPDA Riko.

Korban sempat melihat pelaku dengan ciri-ciri menggunakan baju kemeja batik dan rambut keriting. "Melihat itu, korban berteriak hei, itu motor saya  namun pelaku tersebut tidak memperdulikannya dan langsung melarikan diri ke arah belakang pasar dengan kencang dan hampir menabrak beberapa orang pejalan kaki, "ungkap Kapolsek.

Karena tak dipedulikan, lalu korban saat itu juga berteriak "maling- maling.“ lalu beberapa orang warga membantu melakukan pengejaran dengan berlari ataupun dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya mereka kehilangan jejak.

Korban langsung melaporkan kejadian itu pada personil Polsek Perhentian Raja yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli di Pasar Jumat Desa Pantai Raja .

Setelah mendapat informasi itu, personil Polsek Perhentian Raja melaporkan kejadian tersebut ke piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja, lalu unit Samapta dan unit Reskrim melaksanakan patroli untuk mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri kedalam perkebunan sawit.

"Akhirnya sekira jam 11.30 Wib mendapat informasi bahwa adanya salah seorang yang di curigai berjalan kaki tanpa baju keluar dari perkebunan sawit," tambahnya lagi.

Dibantu warga, pelaku langsung diamankan yang saat itu ia berjalan kaki tanpa menggunakan baju. "Pelaku kita interogasi dan mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa sepeda motor yang telah di curinya tersebut di tinggalkannya di dalam perkebunan kelapa sawit," kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. "Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan kita, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved