Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Pencuri Handphone Ditangkap Polsek Tambang, Dua dari Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur
Senin, 18 Maret 2024 - 06:32:59 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tambang mengamankan tiga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) handphone (Hp) Kamis, (14/3/2024).

Dua dari tiga pelaku anak masih di bawah umur dan kini pelaku sudah mendekam Mapolsek Tambang.

Ketiga pelaku RE (18), RI (16) dan TO (15) warga Kecamatan Tambang. "Pelaku RE berperan sebagai Pelaku pencuri dan dua pelaku yang masih di bawah umur ini berperan sebagai penolong kejahatan," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, dalam keterangan tertulis dikutip, Senin, (18/3/2024).

Ketiga pelaku melakukan kejahatannya di rumah korban Julius (23) di Perumahan Mahkota Riau, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Barang bukti yang berhasil diambil pelaku dari rumah korban adalah tiga unit HP dan kotak HP milik korban," terang Kapolsek.

Awal kejadian ini saat korban bersama dua orang rekannya meletakkan HP di kamar sambil dicas, kemudian mereka tidur di kamar.

"Setelah itu, pelaku dibangunkan oleh warga bahwa ada pelaku tertangkap saat mencuri di rumah korban, yang saat itu pelaku RI yang sudah diamankan oleh warga," tambahnya.

Dari pengakuan RI, ia dan dua  temannya yang berinisial RE dan telah melakukan pencurian di rumah korban.  "Lalu korban dan rekan-rekannya mencek ke rumah, dan ternyata 4 handphone milik mereka sudah tidak ada lagi," kata Marupa.

Atas kejadian itu, korban bersama warga datang ke Polsek Tambang untuk membuat laporan dan juga membawa pelaku.  "Kita langsung terima laporan korban dan pelaku RI ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum, dengan peran membantu tindak pidana pencurian dengan pemberatan," terang Kapolsek lagi.

Kemudian pelaku RI interogasi dan menerangkan bahwa yang melakukan pencurian adalah RE dan dia bersama TO hanya ikut membantu.

Selanjutnya pada Sabtu (16/3/2024)  Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga beserta anggota Opsnal Polsek Tambang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama TO yang juga anak di bawah umur.

Dilanjutkan kembali untuk melacak keberadaan pelaku RE dan diketahui Minggu (17/3/2024) sekira pukul 03.00 Wib, polisi berhasil menangkap RE.

"Pelaku RE kita geledah, ditemukan du unit handphone milik korban. Bahwa pelaku mengakui telah mencuri hand phone tersebut,"tambah Kapolsek lagi.

Terhadap masing-masing pelaku dijerat dengan pasal berbeda-beda. "Mengingat dua pelaku lainnya masih anak di bawah umur kita proses sesuai UUD perlindungan anak," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat