Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Hukrim
Bongkar Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya Indah, 3 Pelaku Diringkus
Kamis, 14 Maret 2024 - 19:34:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung bersama Tim Jatanras Polres Kampar menangkap tiga pelaku pencurian dan pemberatan (curat).

Tiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (13/3/2024).

Pelaku adalah IW (27) Alamat , Jl. Merak Garuda sakti KM 11 Desa Karya Indah, SI (30) warga Jl. Garuda Sakti KM 06 Desa Karya Indah dan  KE (21) warga Jl. Garuda sakti Km 07 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Diketahui, kejahatan pencurian dan pemberatan ini pada Kamis (8/2/202)  sekira pukul 10.00 Wib. Dengan korban Yayasan Al- Soleha Abidin Desa Karya indah Kecamatan Tapung.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. Dari penangkapan ketiga pelaku barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu mobil L300 Merk Mitsubisi warna hitam dengan Nopol BM 9358 FK. "Mobil ini digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang curian," ujar Kapolsek, melalui keterangan tertulis dikutip, Kamis (14/3/2024).

Kasus ini dilaporkan oleh Guru Yayasan yaitu Bisri Mustafa ke Polsek Tapung usai diketahui pencurian tersebut pukul 10.00 WIb. "Ia saat itu menemukan bahwa ada galian kabel milik Yayasan Al- Soleha Abidin yang mana kabel tersebut telah hilang," terangnya.

Selanjutnya, pelapor langsung setelah memberi tahu pemilik yayasan serta ketua RT setempat untuk melihat kejadian tersebut, kemudian pelapor beserta ketua RT dan pemilik Yayasan mengecek apa saja yang hilang yang di antaranya.

Pemilik yayasan melaporkan, 5 besi pagar utama, 2 pintu besi, 12 pintu kelas, 2 pintu kantor, 2 Wastafel kamar mandi, 6 pintu aluminium kamar mandi, mesin air merk Shimizu, tangki air 2000 liter, 5 kipas angin dinding, 3 mix speaker, toa, kabel bawah tanah 80 Meter, 16 batang paralon 3 inc dan 6 inc, kabel instalasi listrik sebanyak 20 titik dan 2 Wastafel cuci piring.

"Atas kejadian tersebutlah pelapor mengalami kerugian Sebesar Rp.100.000.000 dan langsung melaporkan ke Polsek Tapung guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap Nursyafniati.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Rabu  (13/3/2024) kami Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap Yayasan Al-Soleha Abidin.

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung bersama dengan Tim Jatanras Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap Pelaku IW yang berada di rumahnya yang terletak di Jl. Merak Garuda Sakti KM 11 Desa Karya Indah"Tambah Kapolsek.

Setelah melakukan penangkapan lada pelaku IW dilakukan pengembangan penyelidikan terkait pelaku lainnya dan kemudian mendapat informasi keberadaan KE dan SI di Mataram Desa Karya Indah.

"Para pelaku di interogasi terkait pencurian tersebut dan mereka pun mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap barang-barang milik yayasan Yayasan Al- Soleha Abidin yg terletak di Desa Karya Indah, dengan cara mengambil dan kemudian mengangkut barang- barang milik yayasan menggunakan mobil merk mitsubishi L300 Nopol BM 9358 FK," kata Kapolsek.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna Penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat