Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Gelar Paripurna Perubahan Perda No 4/2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah Pemrov Riau
Selasa, 06 Februari 2024 - 10:10:12 WIB
Juru bicara pansus DPRD Riau Sulastri menyerahkan draf Perda Perubahan kepada Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho disaksikan Gubernur Riau Edi Natar Nasution.

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau menggelar paripurna perubahan Perda No 4/2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau, Senin (5/2/2024) di ruang paripurna DPRD Riau.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD  Riau serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual. Dari Pemrov Riau hadir Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, juru bicara panitia khusus (pansus) DPRD Riau Sulastri menyampaikan hasil kajian pansus terkait perubahan Perda No 4/2026 tersebut.
Dimana kata Sulastri perubahan itu seiring dengan tuntan perkembangan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang harus relevan dengan kondisi saat ini.

Ia dapat memahami usulan perubnahan Perda tersebut untuk menjawab tantangan yang. Namun, demikian dalam pelaksanaanya tentu perlu betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari perubahan perda ini.

Mungkin gambar 2 orang

Gubri Apresiasi


Sementara itu, Gubrnur Edi Nasution dalam pidatonya mengatakan, terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau, Pemrov Riau mengapresiasi DPRD Riau yang dapat memahami dan menyetujui perda tersebut.

“Melalui forum rapat paripurna ini kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan terhormat. Sehingga dengan ditetapkan menjadi peraturan daerah semoga memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau,” katanya.

Dijelaskan, dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur dinas pemadaman kebakaran dan penyelamatan Provinsi Riau dan kabupaten/kota. Sehingga, Pemprov Riau perlu melakukan penataan perangkat daerah dengan perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016.

“Ranperda ini tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Riau dengan mempedomani kewenangan pemerintah provinsi. Bagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” jelasnya.

Diterangkan, rancangan peraturan daerah terkait perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau, merupakan perubahan terhadap dua perangkat daerah dan pembentukan satu perangkat daerah. Dengan rincian adanya Badan perencanaan pembangunan daerah penelitian dan pengembangan, Brida, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan pemadaman kebakaran atau BPBD Damkar.

“Badan perencanaan pembangunan daerah penelitian dan pengembangan tipe A. Urusan perencanaan pembangunan daerah dipisah dengan urusan penelitian dan pengembangan, menjadi badan perencanaan pembangunan daerah Bappeda tipe A,” terangnya.

Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida tipe A. Pemisahan urusan penelitian dan pengembangan dari badan perencanaan pembangunan daerah dan penelitian pengembangan membentuk badan tersendiri. Lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah tipe A digabungkan dengan sub urusan pemadam kebakaran. Menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan pemadaman kebakaran atau BPBD Damkar tipe A.

"Pemprov Riau mengambil kebijakan perpisahan urusan perencanaan pembangunan daerah dengan urusan penelitian dan pengembangan dengan pertimbangan. Bahwa dengan ditetapkannya Perpresn omor 78 tahun 2021 tentang BRIN maka fungsi penelitian dan pengembangan di daerah yang dilaksanakan oleh badan riset dan inovasi daerah provinsi Riau akan semakin kuat dan lebih luas," pungkasnya.

Usai paripurna ini, DPRD melanjutkan dengan agenda paripurna lainnya yng juga sudah terjadwal pada hari yang sama. (Adv, Sr)





 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat