Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Istri Potong Alat Vital Suaminya dengan Pisau Cutter hingga Putus, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Senin, 04 Maret 2024 - 22:00:07 WIB
Pelaku LY serahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Muba Sumsel, Senin (4/3/2024).(Dok. Polisi)

SULUHRIAU- Perempuan YL (33) memotong alat vital suaminya RH (35) dengan pisau cutter hingga putus.

Setelah sempat bersembunyi, lalu  akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Senin, (4/3/2024).

Kanit PPA Unit Reskrim Polres Muba, Ipda Zulpikri mengatakan, bahwa pelaku diamankan usai menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sebelumnya kabur usai kejadian.

"Pelaku sempat kabur ke Muara Enim. namun, setelah di bujuk oleh keluarganya akhirnya pelaku ditemani kakak kandungnya menyerahkan diri ke polisi," tambah Ipda Zulpikri.

LY memotong alat vital suaminya dengan pisau cutter saat suaminya sedang tidur. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti berupa satu cutter hitam yang berkarat.

Pelaku mengakui perbuatannya, motifnya kesal karena suaminya tersebut menikah lagi secara diam-diam.

Selain itu, untuk korban RH saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia pun sudah mulai sadar dan kini masih dalam proses pemulihan.

"Korban sudah keluar rumah sakit, namun masih rawat jalan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

LY dan RH sebelumnya terlibat pertengkaran lantaran menduga suaminya telah memiliki wanita idaman lain.

Ketika suaminya sedang tertidur pulas di kamar, LY pun langsung menjalankan aksinya dengan memotong kelamin korban, karena
pelaku cemburu karena suaminya menikah lagi.

Sementara itu, pelaku LY mengaku kesal karena sang suami menikah lagi. Sehingga membuatnya gelap mata dan melakukan perbuatan tersebut. "Saya kesal pak dia menikah lagi setelah 12 tahun kami menikah" ujarnya singkat.

Pelaku YL terancam hukuman 8 tahun penjara yang dijerat dengan undang-undang KDRT. (*)

Sumber: sindonews.com, kompas.com
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat