Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Tempat Hiburan Malam Axelle Jalan HR Soebrantas Panam Disegel Tim Yustisi Pekanbaru
Selasa, 27 Februari 2024 - 07:01:38 WIB
Tempat Hiburan Malam Axelle, Sebelumnya beranama Joker Poker di Jl HR Soebrantas, Panam disegel tim gabungan Satpol PP Pekanbaru.

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Tempat Hiburan malam Axelle, yang sebelumnya beranama Joker Poker di Jalan HR Soebrantas, Panam disegel tim gabungan Satpol PP (Yustisi) Pekanbaru, Senin (26/2/2024) sore.

Tempat hiburan yang berada di komplek Ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru tersebut disegel dan tim gabungan terkait dugaan transaksi narkoba di tempat itu.

Dalam penyegelan tempat hiburan itu, dipimpin Kasatpol PP Zulfahmi Adrian,  bersama Kapolsek Tampan, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang berserta jajaran personel Satpol-PP dan pihak kepolisian yang juga backup dari Polda Riau.

Tim langsung menuju klub malam JP Pub and KTV (axelle) sekitar Pukul 17.48 WIB. Petugas langsung menemui pihak klub malam JP Pub and KTV.

Berdasarkan keputusan bersama, klub malam JP Pub and KTV (axelle) memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba, untuk itu pihaknya melakukan penutupan JP Pub and KTV (axelle). Selanjutnya, tim melakukan penempelan stiker penyegelan dan police line di pintu masuk.

Zulfahmi meminta kepada pengelola untuk menaati Perda yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru dan tidak melanggar aturan dengan menanggalkan stiker penyegelan dan police line yang dilakukan Satpol PP.

Penyegelan disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Informasi dari Polresta Pekanbaru, kata Zulfahmi mengatakan, Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru telah melakukan ekspose bersama pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pekanbaru.

"Setelah dilakukan ekspose kami telah mendapatkan data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penutupan ini," ujar Zulfahmi.

Dijelaskannya, sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022, Pasal 3 dan Pasal 4 bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkoba. Dan juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.

"Berdasarkan Perda tersebut kami melakukan penyegelan dengan menutup sementara klub malam JP Pub and KTV (axelle) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dan selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut tim Pemko Pekanbaru terkait perizinan klub malam JP Pub and KTV (axelle)," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil ekspose pihak kepolisian sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti adanya pererdaran narkoba di JP Pub and KTV (axelle).

"Kami Satpol PP Kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP Kota Pekanbaru juga melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementara JP Pub and KTV (axelle). Ini nanti akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemko dan Polresta Pekanbaru terkait adanya peredaran narkoba di JP Pub and KTV (axelle)," beber Zulfahmi

Irus Rustandi, Ketua RW 02 Kelurahan Tobek Godang mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru yang telah melakukan tindakan penutupan terhadap JP Pub and KTV (axelle).

"Alhamdulillah apa yang kami harapkan dari semua warga yang selama ini menentang JP Pub and KTV (axelle) karena tidak sesuai dengan martabat dan etika yang ada di warga kami agar ditutup, sekarang bisa terlaksana. JP Pub and KTV (axelle) ditutup. Kami berharap agar ditutup permanen. Karena sudah terbukti dua kali tertangkap karyawan di sini diduga terkait kasus narkoba," tandasnya. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat