Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Tim Sanak Rimbo Polsek Tambang Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah
Kamis, 04 Januari 2024 - 06:48:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tim Sanak Rimbo Tambang  atau Unit Reskrim Polsek Tambang mengamankan meringkus 3 pelaku curanmor dan spesialis bongkar rumah, Selasa (2/1/2023) dan Rabu (3/1/2024).

Korban bernama Siti Chodijah (37) warga, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Sedangkan pelaku adalah DA (25) Alamat Jl. Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, AN (23) warga Jl. Kasah Gang Melur, Kel. Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan RI (30) warga Jalan Mulia Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan  Bukit Raya Kota Pekanbaru.

"Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, berkat penyelidikan tim akhirnya menangkap ketiga pelaku berhasil ditangkap dt TKP berbeda," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Untuk pelaku DA yang melakukan tindak pidana pencurian, pelaku AN yang melakukan tindak pidana pertolongan jahat (penada) dan pelaku RI juga penada.

Awal kejadian ini, saat korban bangun melihat pintu besar rumah dan jendela kamar sudah terbuka lebar." Korban langsung membangunkan suami dan melihat sepeda motor honda Scoopy BM 4879 FH sudah tidak ada lagi," ungkap Kapolsek.

Dan korban saat itu, juga kehilangan tas warna hitam berisi laptop, HP OPPO nokia dan uang di dalam kaleng sebanyak Rp.500.000 yang sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian itulah korban merasa di rugikan dengan kerugian Rp 18 juta, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," terang Marupa.

Mendapat laporan, petugas melalui unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 20.00WIB diketahui keberadaan pelaku RI.

"Ia langsung kita tangkap dengan  ditemukan barang bukti Honda Scoopy warna merah dan ia pun kita interogasi dan mengatakan mengaku telah melakukan pertolongan jahat terhadap sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dari pelaku dengan car membeli dari AN," Jelasnya.

Usai itu, sekira jam 22.30 WIB tim langsung menangkap pelaku AN ditemukan barang bukti tas warna hitam dan laptop merk Lenovo warna hitam.

"Dan AN mengakui telah menjual sepeda motor merk Honda scoopy warna merah putih kepada RI, yang ia dapatkan BB tersebut dari DA," tambah Kapolsek

Selanjutnya Rabu (3/1/2024) sekira pukul 01.30 Wib, kembali  mengetahui keberadaan pelaku DA. "Ia kita tangkap dan ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," terang Kapolsek lagi.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat