Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Selama 2023, Polres Kampar Tuntaskan 821 Kasus dari Sejumlah Tindak Kejahatan
Sabtu, 30 Desember 2023 - 20:36:27 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Selama 2023, Polres Kampar berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus.

Kasus tersebut terdiri dari sejumlah tindak kejahatan, seperti kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja didampingi Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dalam pres rilis akhir tahun di Mapolres Kampar, Sabtu, (30/12/2023).


Kapolres Kampar menyampaikan bahwa  selama tahun 2023 Polres Kampar telah melaksanakan berbagai kegiatan di masing-masing bidang yang ada, di antaranya, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Binmas.


"Tahun tahun 2023 ini kita berhasil menyelesaikan sebanyak 821 kasus. Kasus ini terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional atau narkotika dan kejahatan terhadap kekayaan negara," kata Kapolres.

Dijelaskan, jumlah kejahatan konvensional sebanyak.561 kejahatan, berhasil diselesaikan sebanyak 526 dengan persentase penyelesaian 93,76%.

Masih kata Ronald, kejahatan transnasional atau kasus narkotika 2023 berjumlah 282 kasus, berhasil diselesaikan 289 kasus. Jumlah itu termasuk sisa dari kasus tahun sebelumnya. Dengan persentase penyelesaian 102,48%.

"Penyelesaiannya memang lebih banyak, karena ada tunggakan - tunggakan sebelumnya, yang tetap menjadi konsep dari Satnarkoba Polres Kampar," jelas Ronald.

Selanjutnya kata dia, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 9 kasus, berhasil diselesaikan 6 kasus, persentase penyelesaian 66,6 persen.

"Ini mengandung makna untuk batas waktu di tahun 2023 itu baru 6, bukan berarti yang 3 kita biarkan. Tentunya akan menjadi PR kita di tahun 2024," tuturnya.

Ronald mengatakan, ungkap kasus menonjol yang berhasil diungkap pihaknya yaitu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tapung.

Kemudian kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tapung, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Siak Hulu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri dan 2 kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tambang.

Selain itu, ada juga ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,3 kilogram, di Jl Lintas Kubangan Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambangan.

Dari data ungkap kasus yang dilakukan Polres Kampar serta jajaran Polsek yang dianalisis kata Ronald hampir setiap wilayah peredaran narkoba tersebar dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat baik di desa maupun kecamatan.

"Ini akan menjadi PR kami bersama, bukan hanya menyangkut pengungkapan kasus tapi juga bagaimana kita dalam mengedukasi dan upaya - upaya pencegahan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.

Ia mengatakan telah mengagendakan program yang akan disinergikan dengan Pemda Kampar yaitu kampung bebas narkoba secara serentak di Kabupaten Kampar.

Ada beberapa kegiatan yang Alhamdulillah telah kita lakukan dalam tahun 2023 ini dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kabupaten Kampar.

"Beberapa di antaranya yaitu inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kampar dengan adanya SIM OCU (Online Cepat Mudah) yang bertujuan untuk mempermudah pengisian formulir bagi masyarakat yang ingin membuat SIM," tuturnya.

"Selain itu, Satlantas Polres Kampar juga menyediakan layanan SIM DS (Delivery Service) dengan tujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak yang jauh dapat melakukan pembuatan SIM baru tanpa harus hadir langsung ke Mapolres Kampar," pungkasnya.

"Semoga yang dilakuka 2023 dapat menjadi ibadah, bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat menjaga serta meningkatkan keamanan dalam menyongsong Pemilu 2024 khususnya. Harapan kami, semoga tahun 2024 nanti dapat lebih baik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat Kabupaten Kampar menuju Kampar Aman dan Damai," tutupnya. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat