Minggu, 19 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Hukrim
Tindaklanjuti Informasi Adanya Galian C, Ini yang Ditemukan Polsek Tapung di Lapangan

Hukrim - - Jumat, 29/12/2023 - 19:38:57 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tapung langsung menindaklanjuti informasi.tentang adanya penambang illegal berupa tanah timbun (galian C) di Desa Pantai Cermin, Jum'at (29/12/1023) petang.

Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati, Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman beserta personil langsung langsung turun ke lokasi dimana informasi galian C tersebut.

"Benar adanya penambangan ilegal itu, sesampai di sana kita langsung memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan Pertambangan illegal (galian C) di lokasi tersebut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.

Setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal ini, saya bersama anggota langsung turun ke TKP.

"Sampai disana kita juga menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan Pertambangan illegal," pungkasnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved