Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Hilir Temukan Miras dan Wanita Penghibur di Cafe Berada di Desa Bina Baru
Minggu, 17 Desember 2023 - 20:59:13 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) dengan mendatangi cafe dan warung Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Sabtu (16/12/2023) malam.

Dari  patroli tersebut, polisi menemukan minuman berbagai keras (miras) dan wanita penghibur. Kerana dari laporan masyarakat, warung atau cafe tersebut menjadi tempat prostitusi dan menjual miraa.

Patroli dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto SH, MH, Didampingi oleh Kanit Intelkam AIPDA Sopingi, SH, Kanit Propam BRIPKA TM. Rasika, SH dan anggota Polsek Kampar Kiri Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan badan dan identitas terhadap pengunjung cafe dan warung tersebut.

Tim Polsek Kampar Kiri Hilir menemukan beberapa minuman keras yang disembunyikan di dalam lemari kaca di warung tersebut serta perempuan yang diduga wanita penghibur.

Dari 2 lokasi, 1 lokasi milik S, (39) tahun yang berlokasi di Desa Bina Baru,  tempat karaoke tersebut  didapat miras jenis Bir putih merk Anker sebanyak 12 botol,  dan dari lokasi milik NY, Warung Kia Ponsel di desa Simalinyang ditemukan  Kamput sebanyak 3 botol, Newport sebanyak 4 botol, Anggur Merah sebanyak 3 botol dan Whisky Mansion House sebanyak 5 botol.

Dari 2 lokasi tersebut tidak ditemukan narkoba jenis apapun dan senjata tajam yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Semua miras yang ditemukan diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Kepada pemilik warung dan cafe serta wanita penghibur untuk  membuat surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras dan melakukan tindakan prostitusi.

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar.

"Semua personil Polri yang berada di setiap Polsek harus lebih proaktif dalam pelaksanaan kegiatan yang menyangkut keamanan masyarakat agar Kamtibmas tetap terjaga masyarakat aman,” ujarnya. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat