Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Hilir Ringkus Dua Tersangka Pelaku Narkoba
Sabtu, 16 Desember 2023 - 19:33:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polsek Tapung Hilor menangkap dua orang warga yang diduga pelaku Narkoba jenis sabu.

Kedua warga yang diringkus inisial SP (44) warga RT 006 RW 001 Dusun Pencing Desa Sekijang dan S (43) warga RT 011 RW 004 Desa Tapung Makmur yang diduga sebagai pelaku narkotika jenis Shabu.

Bersama pelaku berhasil diamankan 2 paket yang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, 2 ball plastik bening, 2 unit timbangan digital warna hitam dan silver, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastikn uang tunai Rp 575.000,- dan 2 unit Handphone warna silver dan hitam.

Kronologis penangkapan berawal, pada hari Kamis (14/12/2023) anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari warga tentang adanya penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Dusun Pencing Desa Sekijang.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi, SH  memerintahkan Kasa Reskrim IPTU Toni bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 19.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir mengamankan 1 orang laki-laki inisial SP alias Birin (44) di lapangan SD di Dusun Pencing, saat diamankan tersangka lari dan membuang 1 buah plastik hitam, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan setelah dibuka plastik hitam tersebut ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Kemudian dipertanyakan dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, akhirnya pelaku SP alias Birin mengaku bahwa dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari S alias Bawek yang beralamat di Desa Tapung Makmur.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 Wib Tim Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan tersangka S alias Bawek dirumahnya dan tersangka mengakui bahwa benar dirinya ada menjual shabu kepada SP pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 di Dusun Pencing Desa Sekijang.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan 2 tersangka pelaku narkoba tersebut, Sabtu (16/12/2023).

Kapolsek mengatakan, kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Narkotika. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat