Minggu, 05 Mei 2024
Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024
 
Hukrim
Ditangkap, Pria Ini Sudah Mencuri Sejak Usia 14 Tahun dan Beraksi 35 Kali di Berbagai Lokasi

Hukrim - - Sabtu, 09/12/2023 - 19:29:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pria berinisial MA (25) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian lantaran kerap melakukan aksi pencurian di Kota Pekanbaru.

Kini ia terlibat dalam aksi pencurian di sebuah bengkel, wilayah hukum Polsek Rumbai, Pekanbaru, serta tidak segan mencuri mesin air milik warga di Jalan Siak, Kelurahan Sri Meranti.

Aksi pelaku tersebut juga terekam oleh kamera CCTV. Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di Jalan Pastoran, Kelurahan Palas pada Rabu (6/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Yuli Ariyanto mengatakan MA bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan.

“Sejak berusia 14 tahun hingga kini, yang kini berumur 25 tahun, MA sudah tiga kali menjalani hukuman serupa,” kata Yuli, Sabtu, (9/12/2023).

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, MA menggunakan uang hasil kejahatannya untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 35 kali di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru,” pungkasnya sebagaimana dilansir dari cakaplah.com.

Atas perbuatannya, MA kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved