Sabtu, 11 Mei 2024
Tinjau Persiapan Natuna Geopark Marathon 2024 di Pantai Piwang, Bupati: 850 Peserta Sudah Daftar | Nekat Curi Sarang Burung Walet Milik Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa | Bus Wisata Pemrov RiauTerperosok di Kawasan Wisata Henferd Land XIII Koto Kampar, Polisi Turun Tanga | Bawaslu Pekanbaru Sosialisasikan Saka Adhyasta Pemilu di Raimuna | 14 Mei JCH Riau Mulai Diberangkatkan, Jemaah Diimbau Agar Jaga Kesehatan | Takluk 1-0 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris
 
Hukrim
Polsek Tapung Hulu Tangkap Tiga Pelaku Curas dan Penadah Motor Curian

Hukrim - - Kamis, 30/11/2023 - 15:48:18 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Posek Tapung Hulu mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan penadahan di Jalan Perkebunan PTPN V Sei Tandun, Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Rabu (22/11/2023) .

Para pelaku adalah LE (40), JA (38) dan HA (57) warga Desa Pagaran Tapah Kecil Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.

Korban adalah Azzahra Syaidatul Rahmah (16) yang mana kejadian dilaporkan oleh Ibu korban Yulianti (49) warga Kebun Tandun Kecamatan Tapung Hulu.

Penangkapan para pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Wel Etria. "Benar ketiga pelaku kita tangkap dan dibawa ke Polsek," ujarnya.

Kejadian ini berawal, Rabu (22/11/2023) sekira jam 17.00 Wib pada saat itu korban melintas di jalan Kebun PTPN V sei Tandun dan keadaan cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan dan sesampainya di Pos Security Osam korban berteduh.

"Setelah hujan reda melanjutkan perjalanan, sesampai nya di simpang arah Trans 400 korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan celurit kemudian pelaku tersebut mengambil sepeda motor miliknya Honda scopy BM 3988 ZAH setelah itu kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda beat plat," jelas Kapolsek dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (30/11/2023).

Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut.

"Selanjutnya Kamis (23/11/2023) Kanit Reskrim dan anggota melakukan cek TKP," terangnya.

Setelah itu, pada Rabu (29/11/2023) polisi dapat titik terang. Sekira pukul 17.00 WIB, diketahui pelaku berada di Ujung Batu Kabupaten Rohul. "Kedua pelaku kita tangkap bersama barang bukti," kata Kapolsek Tapung Hulu.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan sepeda motor tersebut telah dijual kepada pelaku HA.

"Sepeda motor tersebut ditemukan perumahan PTPN V Afd Sei Rokan  Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul," tuturnya

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna proses lebih lanjut.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta rupian dan pelaku dijerat pasal 365 Jo 480 KUH.Pidana," pungkasnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved