Senin, 29 April 2024
Maju Sebagai Calon Bupati Inhil, Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat | Dari Diskusi "Publisher Rights" SMSI, Diskominfotik Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas | KPU Riau Perkuat Kapasitas Integritas Penyelenggara Menuju Pilkada Demokratis dan Berkualitas | Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri
 
Hukrim
Polres Kampar Musnakan 320,46 Gram Sabu-sabu dari Penangkapan 4 Pelaku

Hukrim - - Selasa, 14/11/2023 - 21:13:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat
320,46 gram dengan cara di Blender, Selasa (14/11/2023).


Hadir dalam pemusnahan barang bukti yaitu Kasatresnarkoba Polres Kampar diwakili oleh IPDA Joko Sumarno, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang diwakili oleh Aulia Fhatma Widhola, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, diwakili oleh Addina Fiteisya, Penasehat Hukum Benny Zairalatha, dan empat pelaku Narkoba yang ditangkap sebelumnya oleh Satnarkoba Polres Kampar yaitu berinisial JE, IN, CO dan IC.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dibuka oleh IPDA Joko Sumarno dan menjelaskan kesempat kronologis dari penangkapan para pelaku ini.

"Masing-masing pelaku ditemukan sejumlah barang bukti dan keempatnya terbukti menguasai dan menyimpan barang haram itu," ungkap Joko.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti, "barang bukti langsung di blender sampai larut lalu di buang dihalaman kantor Satnarkoba di tanah dan disaksikan yang hadir dalam kegiatan ini," tambahnya.

Setelah dilakukan pemusnahan, para yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved