Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Warga Kualu Nenas Diringkus Polisi Terkait Kasus Jual Beli Chip Slot Judi Online

Hukrim - - Kamis, 09/11/2023 - 14:09:55 WIB

SULUHRIAU, kampar- IS (34) warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang.

Pelaku diduga melakukan jual beli slot perjudian Online jenis Game Higgs Domino, Rabu (8/11/2023) malam.

Pelaku ditangkap di warung Alifa Ponsel yang berada Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakatnya. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat, pelaku ini melakukan jual beli chip judi online," terangnya.

Awal penangkapan ini berawal saat Kanit Intel Polsek Tambag AIPDA J. Sianipar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, ada salah satu warga yang mengadakan jual beli Chip perjudian Slot Online jenis game Higgs Domino.

"Anggota Reskrim Polsek Tambang melakukan penangkapan pelaku yang sedang duduk di dalam warung sambil menjual chip yang diduga sebagai bandar/Penjual chip perjudian Slot Online Jenis game Higgs Domino," terangnya.

Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti Handphone Android Merk Samsung Galaxy A5 warna Biru sebagai sarana yang digunakan untuk memperjual belikan chip perjudian jenis game Higgs Domino, "dan uang tunia Rp.1.085.000, diduga hasil penjualan chip perjudian jenis Game higgs Domino," katanya.

"Kita interogasi dan mengakui telah melakukan Jual beli Chips perjudian jenis Higgs domino sejak Dua tahun terakhir, "selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tambang guna Proses dan pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (hpk)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved