Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Desa Gobah
Sabtu, 04 November 2023 - 07:57:19 WIB

SULUHRIAU, Tambang- Polsek Tambang menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) warga Dusun II Tanjung Desa Gobah, Kecamatan Tambang berinisial RI (37), Jumat, (3/11/2023).

Pelaku mencuri di warung
warung milik Muhammad Harapan (59) yang terletak di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kecamatan Tambang, diketahui Jum'at (3/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, awalnya pagi Jum'at korban diberitahukan oleh istrinya Halimar, bahwa kedai atau warung sembako yang berada di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah telah dibongkar maling.

Akibatnya barang-barang yang berada di dalam berupa rokok, minyak makan, minyak bensin serta uang tunai lebih kurang Rp1,5 juta yang ada di laci kedai telah hilang.

"Korban yang bernama Ihsanul mengecek rekaman CCTV yang ada di kedai tersebut dan melihat bahwa pelaku melakukan perkara tersebut adalah pelaku," ungkap Kapolsek.

Aksinya tersebut dilakukan pelaku pada pukul 01.00 Wib dengan membongkar kedai milik korban, adapun kerugian dari perkara tersebut berjumlah Rp 2,7 juta.

"Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang, nah dari acuan CCTV tersebut diketahuilah siapa pelakunya," jelasnya.

Usai terima laporan dengan pemeriksaan saksi serta CCTV, tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikn dan diketahui pelaku saat itu berada di rumahnya.

Lalu polisi langsung turun dan bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah Pelaku di desa Gobah. "Team langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," katanya.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap pelaku dimana pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku juga mengakui bahwa sudah sering melakukan pencurian dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang pada tahun 2020 dengan hukuman selama 2 Tahun penjara," terang Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku tersebut team selanjutnya mengamankan barang bukti selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang. "Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Tambang guna menjalani proses hukum," ujarnya.

Hasil penangkapan pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, karung beras merk Belida, satu slop rokok merk Lukman, satu slop rokok merk HD, 8 bungkus rokok sampoerna, 6 rokok dji sam soe, serenteng kopi kapal api dan senteng Teh Tarik.

"Terhadap pelaku kita jerat Pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Marupa.  seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, (4/11/2023). (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat