Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Desa Gobah
Sabtu, 04 November 2023 - 07:57:19 WIB

SULUHRIAU, Tambang- Polsek Tambang menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) warga Dusun II Tanjung Desa Gobah, Kecamatan Tambang berinisial RI (37), Jumat, (3/11/2023).

Pelaku mencuri di warung
warung milik Muhammad Harapan (59) yang terletak di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kecamatan Tambang, diketahui Jum'at (3/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, awalnya pagi Jum'at korban diberitahukan oleh istrinya Halimar, bahwa kedai atau warung sembako yang berada di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah telah dibongkar maling.

Akibatnya barang-barang yang berada di dalam berupa rokok, minyak makan, minyak bensin serta uang tunai lebih kurang Rp1,5 juta yang ada di laci kedai telah hilang.

"Korban yang bernama Ihsanul mengecek rekaman CCTV yang ada di kedai tersebut dan melihat bahwa pelaku melakukan perkara tersebut adalah pelaku," ungkap Kapolsek.

Aksinya tersebut dilakukan pelaku pada pukul 01.00 Wib dengan membongkar kedai milik korban, adapun kerugian dari perkara tersebut berjumlah Rp 2,7 juta.

"Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang, nah dari acuan CCTV tersebut diketahuilah siapa pelakunya," jelasnya.

Usai terima laporan dengan pemeriksaan saksi serta CCTV, tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikn dan diketahui pelaku saat itu berada di rumahnya.

Lalu polisi langsung turun dan bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah Pelaku di desa Gobah. "Team langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," katanya.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap pelaku dimana pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku juga mengakui bahwa sudah sering melakukan pencurian dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang pada tahun 2020 dengan hukuman selama 2 Tahun penjara," terang Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku tersebut team selanjutnya mengamankan barang bukti selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang. "Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Tambang guna menjalani proses hukum," ujarnya.

Hasil penangkapan pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, karung beras merk Belida, satu slop rokok merk Lukman, satu slop rokok merk HD, 8 bungkus rokok sampoerna, 6 rokok dji sam soe, serenteng kopi kapal api dan senteng Teh Tarik.

"Terhadap pelaku kita jerat Pasal 363 KUH.Pidana," pungkas Marupa.  seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, (4/11/2023). (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat