Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Diduga Culik dan Sekap IRT, Empat Debt Collector Diamankan Polres Rohil, Satu Oknum ASN masih DPO
Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:26:25 WIB

SULUHRIAU, Rohil- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Maya Sari (35) warga Jalan Pendidikan, Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban penculikan dan disekap oleh sekelompok Debt Colector.

Para debt colector tersebut berinisial PH alias Ida (54) warga Jalan Lintas Riau - Sumut KM. 17 Dusun Kencana Kecamatan Balai Jaya. MP alias Uda (42) warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, HT Ritonga alias Hendra (33) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dan RK alias Robi (30) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Keempat pelaku penculikan dan penyekapan telah ditangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Korban diculik di seputaran sebuah toko buah-buahan di Jalan Bangun Rejo Dua, Kepenghuluan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan korban disekap di rumah pelaku PH alias Ida di Jalan Lintas Riau - Sumut KM 17 Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Selasa (24/10/2023) menjelaskan kronologis penculikan dan pengungkapan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang oleh Polsek Bagan Sinembah.

Awalnya terang Kasi Humas, PH alias Ida, MP alias Uda, RK alias Robi, NN alias Ainun, ID alias Irma dan DH alias Deny ini berangkat dari rumah mengunakan 1 Unit Mobil Inova Warna Putih dan 2 Unit Sepeda Motor N-Max yang bertujuan untuk mencari suami korban bernama Sumilan, namun saat sampai di rumah Sumilan, mereka tidak menemuinya dan hanya bertemu dengan sang istri Maya Sari (korban).

Kemudian PH alias Ida dkk pergi dan berhenti di Toko Buah Satria kemudian pelaku NN alias Ainun, melakukan pemesanan online kepada istri (korban) dan memintanya mengantarkan pesanan di Toko Buah Satria, pada saat korban akan datang mengantarkan pesanan, PH alias Ida, NN alias Ainun, ID alias Irma dan HT Ritonga alias Hendra bersembunyi di dalam rumah penjual buah Satria dengan beralasan untuk buang air kecil.

Sedangkan MP alias Uda standby di dalam, RK alias Robi bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan, sedangkan DH alias Deny bersembunyi di pinggir jalan diseberang jalan dimana saat itu korban mengira bahwasanya yang melakukan pemesanan tersebut ialah istri pemilik Toko Buah Satria, sehingga korban langsung menuju pintu depan rumah penjual toko buah tersebut.

"Di saat korban sampai di depan rumah, PH alias Ida langsung keluar dan langsung memegang tangan dari korban lalu membawanya masuk ke dalam mobil dan diikuti dengan pelaku yang lain dan membawa ke rumahnya kemudian mengurung korban di dalam kamar. Kemudian jendela dipaku mati dan pintu kamar di kunci," katanya.

Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.Mk.,SH mendapat informasi keberadaan para pelaku, atas informasi tersebut Kapolsek bersama dengan Personel Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penangkapan beberapa pelaku bersama barang bukti berupa 1 Unit Mobil Inova Warna Putih (DPB) 2 Unit Sepeda Motor N-MAX (DPB) dan 1 Unit Handphone.

Adapun peran dari masing-masing pelaku, PH alias Ida melakukan penculikan dengan menarik tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam mobil, MP alias Uda berperan sebagai sopir, RK alias Robi ikut serta memantau situasi kemudian, HT Ritonga alias Hendra ikut serta memantau situasi, ID alias Irma ikut serta memantau situasi, D Harahap alias Deny ikut serta memantau situasi sedangkan NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada korban.

Kasi Humas Polres menambahkan, adapun motif penculikan dikarekan adanya hutang pituang, namun hutang tersebut bukanlah kepada para debt colector melainkan kepada orang lain.

"Salah satu pelaku DH (47) yang merupakan oknum ASN masih DPO. Sementara NN (25) dan ID (29) tidak dilakukan penahanan," jelasnya, seperti dilansir cakaplah. (src)






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat