Kamis, 16 Mei 2024
Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan | Kejati Riau Tahan Kadisdik Riau Terkait Dugaan Kasus Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif | Personil TNI di Rohul Riau Bersama Petani 'Perangi' Hama Tikus yang Merusak Tanaman | Diumumkan KPU Kampar, Ini 232 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024 | Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024
 
Ekbis
Kinerja Baik, Menkeu Sri Mulyani Nilai Pemkab Natuna Layak Dapat Insentif Fiskal Rp18 Miliar

Ekbis - - Kamis, 05/10/2023 - 08:08:26 WIB

SULUHRIAU, Natuna - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat  tahun anggaran 2023.

Atas capaian tersebut, Pemkab Natuna masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan penghargaan berupa insentif fiskal untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada tahun Anggaran 2023 dengan total Rp18 miliar.

Sesuai dengan PMK 97 tahun 2023 tentang insentif fiskal, untuk penghargaan kinerja
tahun berjalan kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp3 triliun rupiah.

Anggaran tersebut diberikan  kepada pemerintah daerah yang mampu yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat 1 sampai dengan peringkat 97.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, Rabu (4/10/2023) menjelaskan, pemerintah daerah mendapatkan Insentif Fiskal  sebesar Rp18 miliar pada tahun berjalan, karena dinilai mampu realisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

"Yang ke tiga kategori pebyerapan dan realisasi belanja APBD," ungkap Wan Siswandi.

Berikut rincian Intensif Fiskal:

1. Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstren = Rp5.992.263.000
2. Kategori Kinerja Penurunan Stunting = Rp6.146.590.000
3. Kategori Kinerja Percepatan Belanja = Rp5.960.433.000

Bupati Natuna Wan Siswandi sampaikan terima kasih kepada kementerian keuangan atas dana insentif yang diberikan ke Pemkab Natuna.

"Alhamdulillah, Natuna dapat dana insentif fiskal, tapi menurut saya yang penting adalah terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," turup Wan Siswandi. (zul)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved