Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Hukrim
Wanita Pemasok Narkoba Ditangkap Tim Satnarkoba di Pekanbaru

Hukrim - - Selasa, 03/10/2023 - 16:40:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar menangkap seorang wanita pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke pelaku yang ditangkap sebelumnya yakni RO warga Aur Sati di Pekanbaru, Rabu (20/9/2023).

Wanita berdaster ini berinisial IP (39) warga Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Ia ditangkap di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Dari pelaku berhasil kita amankan 1 paket sedang yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 2,49 gram, HP dan satu plastik klip," katanta melalui keterangan tertulis Selasa, (3/10/2023).

Awalnya penangkapan pelaku ini, berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya pelaku RO warga Aur Sati Kecamatan Tambang. "Saat itu, RO mengaku mendapatkan barang tersebut dari IP," ujarnya.

Setelah itu, Tim langsung melakukan pemancingan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di Jl. Jend. Ahmad Yani Nomor119 Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh petugas parkir Alfamart ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kantong sebelah kiri baju daster yang digunakannya." terangnya.

Kemudian pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan tersebut dari RI (DPO) di daerah pa
Pangeran Hidayat (Panger) Kota Pekanbaru. "Pelaku dan dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved