Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Jumat, 29 September 2023 - 22:00:26 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) 5 bulan, Jum'at (29/8/2023).

Pelaku TA (24) warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk membeli makan siang, kemudian ia melarikan dan menjualnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023).

Korban Susanti (37) warga Jalan Anggrek IX warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung, ia saat itu bekerja di Perkebunan kelapa sawit Desa Indra Puri.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi saat korban kerja di kebun kelapa sawit dengan membawa sepeda motor Honda Supra BM 4413 NF bersama anaknya Elsa (23).

"Pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya untuk membeli makan siang, tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku kuncinya," jelasnya.

Setelah itu, pelaku tak kunjung datang hingga pukul 18.00 WIB. Dna berusaha mencari pelaku dan seoeda motornya di sekitaran perkebunan, namun tidak ada juga.

"Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung dan korban mengalami kerugian Rp 4 juta," terangnya.

Setelah itu, Jum'at (29/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Tapung pada tanggal 17 Mei 2023 lalu.

Dipimpin Kanit Reskrim, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Indrapuri III Desa Indrapuri. "Saat ditangkap pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," tambah Kapolsek.

"Pelaku mengakui telah meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan untuk membeli makan siang dan korban mengambil kunci kontak dan menyerahkan kepada pelaku dan setelah itu pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor milik pelapor tersebut ke daerah kota lama Rohul," paparnya.

Setelah itu, pelaku pergi ke Pematang Siantar Sumut, kemudian pelaku di perjalanan ia kehabisan uang lalu pelaku menjual sepeda motor itu di daerah Siantar yang mana sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 1,2 juta.

Setelah menjualnya, pelaku pun pergi ke Kota Lama Daerah Rohul dan kemudian pelaku kembali lagi ke Desa Indra Puri Selasa (26/9/2023).

 "Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum dan pelaku kita sangkakan Pasal 372 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat