Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Jumat, 29 September 2023 - 22:00:26 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) 5 bulan, Jum'at (29/8/2023).

Pelaku TA (24) warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk membeli makan siang, kemudian ia melarikan dan menjualnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023).

Korban Susanti (37) warga Jalan Anggrek IX warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung, ia saat itu bekerja di Perkebunan kelapa sawit Desa Indra Puri.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi saat korban kerja di kebun kelapa sawit dengan membawa sepeda motor Honda Supra BM 4413 NF bersama anaknya Elsa (23).

"Pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya untuk membeli makan siang, tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku kuncinya," jelasnya.

Setelah itu, pelaku tak kunjung datang hingga pukul 18.00 WIB. Dna berusaha mencari pelaku dan seoeda motornya di sekitaran perkebunan, namun tidak ada juga.

"Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung dan korban mengalami kerugian Rp 4 juta," terangnya.

Setelah itu, Jum'at (29/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Tapung pada tanggal 17 Mei 2023 lalu.

Dipimpin Kanit Reskrim, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Indrapuri III Desa Indrapuri. "Saat ditangkap pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," tambah Kapolsek.

"Pelaku mengakui telah meminjam sepeda motor dari korban dengan alasan untuk membeli makan siang dan korban mengambil kunci kontak dan menyerahkan kepada pelaku dan setelah itu pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor milik pelapor tersebut ke daerah kota lama Rohul," paparnya.

Setelah itu, pelaku pergi ke Pematang Siantar Sumut, kemudian pelaku di perjalanan ia kehabisan uang lalu pelaku menjual sepeda motor itu di daerah Siantar yang mana sepeda motor tersebut terjual seharga Rp 1,2 juta.

Setelah menjualnya, pelaku pun pergi ke Kota Lama Daerah Rohul dan kemudian pelaku kembali lagi ke Desa Indra Puri Selasa (26/9/2023).

 "Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum dan pelaku kita sangkakan Pasal 372 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat