Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Dua Warga Desa Pematang Tebih Pelaku Curat Diringkus Polsek Tapung
Kamis, 14 September 2023 - 17:19:12 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua warga Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul WI (40) dan ZA (28) ditangkap Polsek Tapung.

Pasalnya kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian dalam pemberatan (curat) di Desa Pelambaian, Kecamatan Tapung, Selasa (12/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Korban adalah Yusuf Handoko (35) warga Jalan Kenangan, Desa Pelambaian Kecamatan Tapung, rumahnya dibongkar maling pada Minggu, (10/9/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung Ferry M Fadillah, pada hari Kamis, (14/9/2023),  "dua orang berhasil ditangkap dan 2 lagi masih DPO," ujarnya.

Awalnya, Minggu (10/9/2023) sekira pukul 03.30 WIB, Ummi Kalsum (60) bangun tidur saat itu ia melihat pintu lemari kamar dan pintu jendela dalam keadaan terbuka sehingga ia membangun kan korban.

Kemudain, korban memeriksa barang-barang miliknya tersebut sudah hilang berupa uang tunai sebanyak Rp9.000.000, Hp Andorid Merk VIVO Y35, Leptop Merk ASUS warna hitam dan jam tangan Merk ACE warna hitam.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp17.500.000.

"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa (12/9/2023) diketahuilah salah satu pelaku yaitu WI. "Pelaku langsung kita tangkap dan mengakui perbuatannya. WI juga bersama dengan 3 orang lainnya dan langsung kita kejar dan pelaku ZA berhasil kita tangkap di rumahnya di Ujung Batu Rohul," terangnya.

Sedangkan dua pelaku lainnya LA dan ZE masih dalam pengejara. "Keduanya ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tapung," ujarnya.

Hasil introgasi dan mengakui bahwa kejadian itu dilakukan berawal dengan adanya rencana di rumah pelaku ZA dan setelah itu, mereka minum-minuman keras jenis tuak.

Setelah mereka selesai merencanakan pencurian kemudian para pelaku ZE, LA, WI dan ZA berangkat dengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju sebuah rumah korban

WI dan ZE turun dari sepeda motor dan masuk kerumah korban dengan merusak pintu dan kemudian mengambil barang berharga milik korban.

"Sedangkan pelaku ZA dan LA menunggu di sepeda motornya, setelah WI dan ZE berhasil mengambil barang dan uang tersebut selanjutnya mereka ke rumah ZA," tambahnya.

Pelaku juga mengakui bahwa dari hasil pencurian tersebut mendapatkan uang sebesar Rp.650.000 dan uang tersebut sudah digunakan pelaku untuk biaya kehidupan sehari hari.

"Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat