Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Hukrim
Insiden Siswa Terjerat Kabel Melintang di Jl SM Amin Masuk Ranah Hukum, Polisi: Bukan Kabel PLN

Hukrim - - Jumat, 01/09/2023 - 19:09:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kabel melintang di Jalan SM Amin Pekanbaru yang sampai memakan korban dua siawa yang terjerat hingga terjatuh baru-baru ini masuk ke ranah hukum.

Dimana orangtua kedua siswa yang menjadi korban akibat kabel melintang tersebut membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru dengan sangkaan Pasal 360 KUHPidana kelalaian mengakibatkan lukanya orang.

Kedua siswa tersebut terjatuh dari sepeda motor mereka setelah leher mereka terjerat oleh kabel itu. Kejadian ini menyebabkan kedua pelajar mengalami luka lecet di wajah dan luka ringan di beberapa bagian tubuh mereka.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengidentifikasi pemilik kabel dengan mengonfirmasi beberapa provider yang ada.

“Kami masih dalam tahap konfirmasi ke provider," kata Kompol Bery Juana Putra, Jumat (1/9/2023) kepada wartawan.

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari saksi-saksi dan korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan tersebut, tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan.

"Kami telah memeriksa saksi-saksi dan korban. Selanjutnya, tim kami akan melakukan penyelidikan di lapangan," tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi kepada pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara), namun hasilnya menunjukkan bahwa kabel tersebut bukanlah milik PLN.

“Setelah kami melakukan pengecekan awal kepada PLN, dan kabel tersebut tidak dimiliki oleh mereka,”ungkapnya. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved