Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dalami Kasus Pekerja Tewas, Disnakertrans Riau Segera Panggil Pimpinan PT PAS
Senin, 21 Agustus 2023 - 14:54:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan mendalami kasus kematian pekerja perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) di Indragiri Hulu (Inhu) yang tersiram rebusan sawit.

Untuk itu, Disnaker Riau dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian meninggalnya seorang pekerja.

Korban rebusan sawit PT PAS terdapat dua pekerja, satu di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru, Riau. 

Korban meninggal atas nama M Firmansyah Panjaitan. Sebelum pada Rabu (16/8/23) lalu, korban tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Akibat terkena air panas tersebut, anggota tubuh seperti lengan, leher hingga badan korban melepuh hingga 54 persen.

"Tindaklanjut kasus pekerja yang tersiram rebusan sawit di Inhu, kita akan melakukan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk dimintai keterangan penyebab kejadian yang menyebabkan satu pekerja meninggal dunia," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Senin (21/8/2023).

Imron menyampaikan, surat pemanggilan pimpinan perusahaan PT PAS akan dilakukan hari ini. Namun, untuk jadwal pemanggilan diserahkan ke bidang pengawasan.

"Untuk teknis pemanggilan kita serahkan ke bidang pengawas, kita ingin minta keterangan terkait penerapan K3 apakah sudah sesuai atau tidak," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi kunci kejadian itu yang saat itu bersama korban, yakni Robbi Ramansyah.

"Namun, untuk saksi kunci saat ini belum bisa dimintai keterangan, sebab sedang dalam perawatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, terkait mengenai kronologis berdasarkan hasil keterangan tim Disnaker Riau yang sudah turun ke perusahaan, pada hari Rabu 16 Agustus 2023 sekira pukul 03.10 dini hari terjadi kecelakaan kerja di Deptemen Proses PKS tempat korban bekerja.

Korban bernama Robbi Rahmansyah dan M Firmansyah Panjaitan. Robbi sedang membuka pintu bagian atas sterilizer nomor 01, dengan posisi sterillizer masih bertekanan sekitar  0,7 bar dan pada saat pintu terbuka tiba-tiba minyak atau uap panas dari sterillizer menyembur. Lalu  mengenai Robbi dan Firmansyah Panjaitan.

Hanya saja posisi Firmansyah yang berada dibelakang pintu stelizer 1 yang mengakibat tersembur uap/minyak panas dan terpental sehingga mengalami cidera luka bakar 54 persen. Sedangkan Robbi yang membuka pintu mengalami cidera luka bakar 12 persen. (mcr)






 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat