Selasa, 14 Mei 2024
Jamaah Haji Riau Berangkat ke Arab Saudi, 13 Jemaah Kloter BTH-03 Berkursi Roda | Peduli Bencana Sumbar, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang | Sebanyak 442 Jemaah Haji Pekanbaru Sudah di Asrama Haji Batam | Dibuka Pj Bupati Kampar, Sebanyak 903 Siswa Ikuti O2SN dan FLS2N Tahun 2024 | Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah tidak Bernyawa di Kebun Sawit, Diduga Korban Penganiayaan | Kloter I Jemaah Haji Riau Tiba di Batam
 
Metropolis
KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan

Metropolis - - Sabtu, 12/08/2023 - 14:44:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penerimaan pengajuan perubahan rancangan daftar caleg sementara (DCS) DPRD Riau sudah ditutup Jumat (11/8/2023) pukul 23.59 Wib.

Sebelumnya sudah disampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg oleh KPU Riau pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023, pada tahapan pencermatan yaitu dalam rentang waktu tanggal 6-11 Agustus 2023, partai politik diberi kesempatan untuk mencermati bakal calon anggota DPRD Riau dari partai masing-masing dan mengajukan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan ke KPU Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Joni Suhaidi Sabtu, (12/8/2023).

Penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor KPU Riau oleh tim penerimaan pendaftaran bakal calon DPRD Provinsi yang terdiri dari komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Riau.

“Hingga penutupan penerimaan tadi, setelah masing-masing partai politik melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS, KPU Riau menerima pengajuan perubahan rancangan DCS dengan total dari 18 partai politik tingkat Provinsi Riau,” lanjut Joni.

“Tahapan berikutnya, terhadap bakal calon yang diajukan tersebut, pada tanggal 12-15 Agustus 2023 akan dilakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian pada tanggal 16-17 Agustus akan dilakukan penyusunan DCS yang akan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023. Kemudian DCS akan diumumkan di media cetak dan elektronik lokal pada tanggal 19-23 Agustus 2023,” papar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut.

Joni juga menyampaikan bahwa tim KPU Riau telah bekerja maksimal dan cermat dalam memproses dokumen persyaratan yang diajukan partai politik, untuk menjaga agar tidak ada bakal calon yang dirugikan. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved