Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Polres Kampar Bekuk Pelaku Narkoba saat di Rumah Kontrakannya

Hukrim - - Senin, 07/08/2023 - 17:32:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang Pria berinisial IW (41) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar saat di rumah kontrakannya di Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Kamis (27/7/2023) sekira pukul 13. 20 WIB.
    
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa pelaku ini ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah meresahkan karena peredaran narkoba.

"Atas laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di dalam rumah kontrakannya yang berada di Jl. Dusun Kampung Baru Desa Salo Timur Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

"Pelaku digledah yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan satu paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam serta di simpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang tergantung di tembok rumah kontrakannya," papar dalam keterangan tertulis dikutip Senin, (7/8/2023).

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari ANDI (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

"Dari penangkapanya berhasil diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan betar Bruto 2.27 Gram  HP, Kotak rokok, plastik bening, bong, kaca pirek dan korek api gas," tegas Kasat.

Terakhir, pelaku langsung diamankan dengan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved