Senin, 29 April 2024
Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak | Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal
 
Hukrim
Maqdir Serahkan Rp27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung, Ini Penampakannya

Hukrim - - Kamis, 13/07/2023 - 13:57:58 WIB

SULUHRIAU- Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail penuhi janjinya untuk menemui penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia membawa uang Rp27 miliar, dalam gepokan dolar.

Uang itu diterima dari  pengembalian pihak swasta. Hal tersebut menjadi rangkaian pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Kedatangan kami ke sini adalah untuk menyerahkan uang sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan," kata Maqdir di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Maqdir tiba di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.14 WIB. Maqdir tampak membawa uang Rp27 miliar itu dalam pecahan mata uang asing.

Maqdir mengatakan dirinya membawa uang tunai USD 1,8 juta. Uang itu disebut dikembalikan pihak terkait kasus BTS ke kliennya. Dia berharap pengembalian uang itu akan membuat terang kasus tersebut.

"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa USD 1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima. Sebagai komitmen ini yang kami bawa, mudah-mudahan ini akan memberi terang, lebih memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail.

"Ini sumbernya atas nama Pak Irwan ya. Nanti kalau sudah selesai, kami dari atas nanti kami bicara," imbuhnya.

Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan. Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo. (***)

Sumber: merdeka.com, kompastv
Editor: Khairul






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved