Senin, 29 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Hukrim
Diback Up Sat Reskrim Polres Kampar, Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pembunuhan

Hukrim - - Selasa, 04/07/2023 - 12:12:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Pelaku pembunuhan di Desa Tanjung Kudu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam oleh Polsek Tambang dibantu Satreskrim Polres Kampar, Minggu (2/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku ZU alis FO (32) warga Desa Persiapan Tanjung Kudu Kecamatan Tambang. Pelaku menusuk korban Kurniawan Sahlendra (35) saat berada di depan rumah pelaku yang beralamat di Jalan Lintas Kualu – Tanjung Kudu Dusun IV Desa Persiapan Tanjung Kudu Kecamatan Tambang.

"Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, karena dendam dan sakit hati karena korban selalu mencari pelaku karena mencuri tabung gas milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Awal peristiwa pembunuhan ini, pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB saat itu orangtua korban didatangi oleh warga yang tidak dikenal dan memberitahukan kepada orantua korban, bahwa perut korban sakit.

"Mendengar hal tersebut orangtua korban langsung ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter," jelas Kapolsek.

Setibanya di TKP,  korban sudah berada di atas mobil pick up, warga dalam keadaan masih sadar, mengeluarkan darah dari perut, lalu ibu korban dan adik korban naik ke mobil.

"Korban dibawa ke klinik Bunda Medika Desa Kualu, akan tetapi perawat langsung menyuruh agar korban langsung dilarikan ke RS Awal Bros Panam," ungkap Marupa.

Korban lalu dilarikan ke RS Awal Bros Panam, dalam perjalan korban sudah meninggal dunia. "Dalam perjalanan korban berkata kepada ibunya jika yg melukainya adalah  pelaku FO yang sebelumnya mencuri tabung gas di rumah korban," beber Kapolsek.

Kemudian, dengan cepat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

"Usai terima laporan dari keluarga korban, unit reskrim Polsek Tambang yang di bantu Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan," tambah Marupa.

"Kita melakukan penyelidika  dan olah TKP. Kita juga memeriksa saksi-saksi dan diketahuilah siapa pelakunya," ujar Kasat.

Dengan cepat, Tim Opsnal Gabungan Polsek Tambang dan Opsnal Polres Kampar mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang masih berada di Desa Tanjung Kudu.

"Saya langsung perintahkan tim gabungan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolsek.

Selanjutnya, tim berangkat ke Desa Tanjung Kudu dan dengan tidak menyia-nyiakan waktu Tim langsung mengamankan pelaku yang sedang tiduran di dalam ruko.

"Pelaku kita tangkap dan di interogasi, ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya lah yang melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau miliknya," terang Kapolsek.

Penangkapan pelaku ini atas informasi dan bantuan masyarakat dalam waktu 24 jam pelaku dapat diamankan. "Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," jelas Kapolsek.

Dari pelaku berhasil di amankan  sehelai baju kaus warna merah belang berlumpuran darah milik korban, sehelai kaos warna putih milik pelaku, sehelai celana warna cokelat milik pelaku.

"Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Tambang bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut," pungkas Marupa. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved