Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Komisi I DPRD Riau Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Akhir Masa Akhir Masa Jabatan Gubri
Selasa, 06 Juni 2023 - 16:12:22 WIB
Komisi I DPRD Riau saat Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri melakukan pertemuan denganDirektorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otonomi Daerah. 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait akhir masa jabatan Gubernur Riau dan aturan main tentang penunjukan Pj Gubri.

Rombongan Komisi I DPRD Riau ke Kemendagri dipimpin oleh Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I Abdul Kasim serta Anggota Komisi I DPRD Riau lainnya.

Ini dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan Komisi I DPRD Riau sesuai bidangnya yakni bidang pemerintahan dan hukum.

Komisi I DPRD Riau mendatangi Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otonomi Daerah (Otda) pada Selasa (6/6/2023) untuk berkonsultasi terkait hal itu.

Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim, menyampaikan ke tujuan konsultasi itu, untuk mendapatkan informasi sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau, teramsuk informasi yang akurat terkait peraturan perihal penunjukan Pj Gubernur.

Mungkin gambar 10 orang

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat  Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Maria Ivonne Tarigan.

Di awal rapat, Maria menjelaskan aturan yang menjadi pertanyaan Komisi I DPRD Riau terkait masa jabatan Gubri dan Wagubri. Sesuai pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 kata Maria, Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengikuti Pilkada 2018 akan berakhir masa jabatannya pada akhir Desember 2023.

Walaupun dilantiknya pada Februari 2019 namun tetap berakhir di 31 Desember 2023 sesuai Undang-Undang. Disini ada Gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku dan Maluku Utara," ujar Maria.


Mungkin gambar 9 orang

"Sehingga kelima daerah tadi akan memiliki Pj Gubernur pada 1 Januari 2024. Atau jika 1 Januari adalah hari libur, maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan menjadi Plh Gubernur sampai dilantiknya Pj Gubernur oleh Mendagri karena roda pemerintahan tidak boleh kosong," ungkap Maria.


Komisi I DPRD Riau sudah dapat memahami apa yang disampaikan pihak Kemendagri tersebut. "Ya, sesuai disampaikan pihak Kemendagri soal akhir jabatan gubernur-wakil gubenur dan penunjukan Pj Gubri, dapat kita pahami," pungkasnya. (Adv,Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat