Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Metropolis
Dinilai Urgen, Badan Kesbangpol Pekanbaru Akan Tuntaskan Draft Ranperda Ormas

Metropolis - - Rabu, 14/06/2023 - 15:48:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama (Kesbag Ormas) Kesbangpol Pekanbaru Ilham Akbar menegaskan, pihak Kesbangpol akan menuntaskan rancangan peraturan daerah (ranperda) organisasi masyarakat (ormas).

Mungkin gambar 1 orang
Kabid Kesbag Kesbangpol Pekanbaru Ormas Ilham Akbar

Upaya pembahasan ranperda tersebut sudah dimulai sejak tahun lalu. Tahap pertama prosesnya kajian akademis, dan dari kajian akademis tersebut sudah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) ditahun yang sama.

FGD ini dihadiri Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, stake holder dan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam kaitan mensosialisasikan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan Kota Pekanbaru (Siomantap) dalam upaya memudahkan pendaftaran bagi ormas di Pekanbaru.

FGD Kesbangpol yang dibuka Pj Walikota diwakili Kakan Kesbangpol Pekanbaru H Syoffaizal itu juga untuk memperkaya muatan-muatan Ranperda Ormas tersebut.


Kaban Kesbangpol yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr H Syoffaizal saat itu  menyampaikan pesan Pj Wali Kota, agar semua pihak terkait dapat menyampaikan aspirasi soal ormas.

Image : Asisten I Buka Acara FGD Ranperda Ormas dan Sosialisasi SIOMANTAP

"Kita meminta kepada pihak terkait agar agar dapat mensosialisasikan hal ini, agar tidak ada bahasa miring lainnya. Masukkanlah aspirasinya dalam rangka penyusunan draft ranperda, sehingga Perda itu bisa efektif dan komprehensif," katanya.

Saat ini lanjut Ilham sudah masuk tahap finalisasi penyusuanan naskah akademik Ranperda Ormas tersebut. "Kita mengakomodir masukan dari FGD untuk masuk finalisasi draft Ranperda," katanya, Rabu, (14/6/2023).

Stressing draft dari Ranperda Ormas ini antara lain ormas harus mendaftar, melapor minimal sekali enam bulan serta  terkait pengaturan bantuan dana hibah Ormas.

Perda Ormas sangat diperlukan, karena peraturan ini mengikat, akan memudah pengawasan terhadap Ormas yang ada.

"Ini sejalan dengan program Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan Kota Pekanbaru yang tengah digalakkan saat ini," pungkasnya. (Sr3)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved