Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polisi Sita Kayu Balak Diduga Ilog yang Sempat Viral di Objek Wisata Sungai Gulamo
Selasa, 13 Juni 2023 - 17:21:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tim Satgas  Gabungan Ditkrimsus Polda Riau, Polres Kampar dan UPT KPH Bukit Suligi dan Batu Gajah menyita kayu diduga ilegal di dilokasi Wisata  air terjun Gulamo, Kampar.

Ada sebanyak 175 kayu balak bulatan diduga hasil pembalakan liar atau ilegal loging di Objek Wisata Gulamo itu diamankan dan belum diketahui siapa pelaku pembalakan liar itu.

Ratusan kayu bulatan itu ditemukan tim gabungan, Senin (12/6/2023) pukul 15.00 WIB. Kayu ditemukan di lokasi setelah viral di media sosial. Polisi berangkat ke lokasi setelah melihat video itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan pencarian terhadap kayu balak bulatan diduga hasil ilegal loging," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Selasa (13/6/2023).

Teguh menjelaskan, pencarian dilakukan di sepanjang aliran sungai Gulamo. Saat itu, petugas tak menemukan lagi potongan kayu yang viral tersebut.

"Lalu petugas kembali menyusuri sungai dan mencari kayu di PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai. Nah, di situlah tim gabungan menemukan potongan kayu yang telah disembunyikan oleh pemilik setelah diikat," kata Teguh.

Lokasi kayu itu berjarak sekitar 5 kilometer dari Objek Wisata Gulamo. Sebanyak 25 rakit kayu dengan total seluruhnya 175 batang kita sita. Untuk panjang kayu rata-rata 4 meter.

"Satu rakit masing-masing terdiri dari 7 sampai 8 batang kayu dengan jumlah total 175 batang tual kayu. Untuk jenis kayu yang disita mulai dari racuk hingga rimba campuran. Tapi pemilik kayu belum diketahui dan masih diburu," katanya.

Sementara itu, dalam keterangan Kapolres Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi memimpin Tim gabungan tersebut menjelaskan bahwa lokasi kayu yang viral berada di Wilayah hukum Sumbar.

Tim habungan berangkat dari jembatan 2 Dermaga Gulamo dan melakukan penyisiran hingga ke Hulu Sungai Gulamo atau Lokasi yang berada dalam video yang viral, namun pada saat pencarian kayu tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi dan diduga telah dipindahkan oleh pemilik.

"Selajutnya tim melakukan pengambilan titik koordinat di tempat wisata Sungai Gulamo tersebut  di titik koordinat 0°14'07.0" N, 100°44'25.8" E, dan lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," jelasnya.

Tim Gabungan melakukan pencarian dengan menelusuri aliran anak Sungai Gulamo dan menyisir lokasi Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar dan Tim Gabungan berhasil menemukan 25 Rakit yang berjumlah kurang lebih 175 tual kayu yang telah diikat atau dirakit yang disembunyikan di Aliran Danau PLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar yang berjarak sekitar 5 Km dari Wisata Gulamo.

"Untuk barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, untuk pemiliknya masih belum diketahui," pungkasnya. (hpk)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat