Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Sempat Diskor, Pemko Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Paripurna DPRD
Senin, 12 Juni 2023 - 22:40:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD Pekanbaru melalui paripurna Senin, (12/6/2023).

Paripurna semula dijadwalkan pukul 10.30 Wib, namun diskor hingga akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wib.

Informasi diskornya paripurna ini karena ada miskomunikasi antara pimpinan DPRD dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

"Tadi ada miskomunikasi soal teknis sedikit," ujar anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Hamdani saat ditanya disela-sela skor paripurna ini.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST. Dan laporan draft ranperda ini disampaikan Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dalam laporannya menyampaikan, bahwa Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, sangat penting untuk dilakukan pembahasan. Sehingga menjadi Perda nantinya.

Jika nanti terkendali, tentu di tahun 2024, Kota Pekanbaru akan mengalami kesulitan dalam menggali PAD. Tentunya, ini berdampak terhadap pembangunan kota nantinya.

Harapan kita setelah penyampaian Ranperda ini ke DPRD, mudah-mudahan DPRD Pekanbaru dapat segera melakukan pembahasan, sehingga nanti setelah dilakukan pengesahan Pemko dapat menyiapkan instrumen - instrumennya, agar bisa dilaksanakan," kata Ingot Ahmad usai Paripurna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Purnama usai paripurna mengatakan, DPRD melalui pansus nantinya akan membahas Ranperda ini.

Ranperda ini nantinya antara lain akan menyasar aturan pembagian hasil retribusi dan pajak kendaraan bermotor. Sebab, selama ini pajak kenderaan bermotor menjadi kewenangan Pemrov Riau, dan pemrov yang membagikan hasil ke Pemko Pekanbaru.

"Melalui Perda itu nantinya akan disusahakan dibahas besaran persentase bagi hasil pajak kendaraan bermotor antar Pemrov Riau dan Pemko Pekanbaru. Nah di pansus DPRD nantinya menggiring ini," katanya sembari mengatakan Ranperda ini ditarget sah jadi Perda Agustus mendatang. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat