Selasa, 14 Mei 2024
Demo Ribuan Mahasiswa Unri Tolak Mahalnya UKT dan IPI Berakhir Mediasi | Kapolda Riau Lepas Bantuan 3 Truk Sembako untuk Korban Banjir Bandang Sumbar | Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kuansing Riau, Diduga Korban Galodo Sumbar | Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaa RI, Ini yang Dibahas | Hadiri MCP KPK, Bupati Natuna Minta Seluruh OPD Hati-hati Kelola Anggaran Daerah | Dukung Kejagung Tuntaskan Penanganan Korupsi Tambang Timah, Komjak Tinjau Lokasi Tambang
 
Hukrim
Polda Riau Bersama Polres Dumai Amankan 169 Kg Sabu dan 11.712 Pil Ekstasi dengan 9 Tersangka

Hukrim - - Senin, 12/06/2023 - 21:44:42 WIB

SULUHRIAU, Dumai- Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba seberat 169, 89 Kg sabu dan 11.717 butir pil ekstasi serta uang tunai Rp3,3 miliar.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menggelar konferensi pers Senin (12/6/2023) di dihalaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai.

Saat konferensi pers ini, barang bukti yang diamankan ditampilkan dan diperlihatkan ke publik.

Kapolda Riau didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H, S.I.K, M.H, Dir Pam Obvit Polda Riau Kombes Pol Ahmad Mamora, S.I.K, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, S.I.K, M.H, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, S.I.K, M.H dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K

Dalam kesempatan itu, Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan kerja sama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.

Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak," kata Iqbal.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau.

Ia juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk memberantas narkoba tersebut. Ditambah barang haram yang ada di Riau ini kebanyakan berasal dari Malaysia.

"Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap," pungkasnya.

Tersangka yang diamankan antara lain, AB (42) warga Provinsi Jawa Timur WS (42) warga Provinsi Sumatera Utara. RT (50) warga Kabupaten Meranti, AS (29) warga Kota Dumai dari 3 TKP berbeda yakni Jalan Mataim RT. 003 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatang Medang Kampai tepatnya di Pinggir Pantai Merambung, Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

Kemudianl MZ (31) warga Kabupaten Aceh Timur,  RA (38) warga Kota Pekanbaru, RS (31) warga Kota Pekanbaru, YEP (35) dan YEN (22) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri Blok EE-7 Kelurahan Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

“Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu sebanyak 169 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 11.712 Butir serta Uang Tunai sejumlah Rp. 3,319 Milyar selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 dari 9 orang tersangka,” ungkap Kapolda Riau. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved