Minggu, 28 April 2024
Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar | Pekanbaru Raih Juara Umum MTQ XLII tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau di Dumai
 
Hukrim
Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Korbannya Meninggal

Hukrim - - Jumat, 09/06/2023 - 14:24:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Melati, Pekanbaru yang terjadi Rabu (24/5/2023) lalu dengan korbannya meninggal.

Korban dari penjambret ini adalah Pitri Laila (32). Ia menghembuskan nafas terakhir kepalanya terbentur dan terjatuh dari sepeda motornya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku bernama M Nabil Kadafie (23)   ditangkap pada Minggu  (4/6/2023) di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Jefri, Jumat (9/6/2023).

Dijelaskan Jefri, saat melakukan aksinya, Nabil yang sebagai eksekutor ditemani oleh pelaku lainnya bernama Fajar yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku Nabil sebagai eksekutor dengan merampas perhiasan di tangan korban. Sedangkan Fajar ini sebagai joki yang mengendarai sepeda motor," terangnya.

Lanjut Jefri, sebelum pelaku melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu mengamati pengendara yang kira-kira mereka jadikan sebagai calon target korban jambret.

Pelaku ini sebelumnya juga sudah beraksi melakukan jambret sebanyak 20 kali yaitu diantaranya di Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, Jalan HR Soebrantas, Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Hangtuah, Rumbai, Jalan Imam Munandar, Simpang BPG, Jalan Yos Sudarso dan Arengka.

"Selain Fajar ini, tandem pelaku Nabil ada dua orang lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi berinisial AN dan PA. Hasil kejahatan mereka ini digunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya.

Jefri berharap masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan pelaku Nabil ini agar melaporkan ke pihak kepolisian, agar para pelaku bisa dihukum secara maksimal.

Seperti diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Pitri Laila (32) tewas usai menjadi korban jambret di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi terjadi pada Rabu (24/5/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, pelaku saat itu hendak menjambret gelang emas milik korban. Korban yang berboncengan kemudian jatuh dari sepeda motor. (src)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved