Kamis, 16 Mei 2024
Naiknya UKT Wujud Penghianatan Visi Indonesia, Kemendikbudristek: Tidak Naik, Tapi Ada Penambahan | Kejati Riau Tahan Kadisdik Riau Terkait Dugaan Kasus Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif | Personil TNI di Rohul Riau Bersama Petani 'Perangi' Hama Tikus yang Merusak Tanaman | Diumumkan KPU Kampar, Ini 232 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024 | Pelaku Judi Online Dicokok Polsek Kampar di Desa Penyasawan | DPP PAN Rekomendasikan Ade Hartati Rahmat untuk Maju Pilkada Kota Pekanbaru 2024
 
Hukrim
Hendak Kabur ke Batam, Polres Bengkalis Ditangkap Pelaku Perdagangan Migran di Bandara SSK II

Hukrim - - Kamis, 08/06/2023 - 21:22:01 WIB

SULUHRIAU,Pekanbaru - Satuan Reskrim Polres Bengkalis menangkap satu  pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Saat itu, pelaku inisial H mau kabur ke Batam melalui bandara.

"Satu pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku TPPO di Bengkalis sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza Kamis (8/6/2023)

Reza menjelaskan, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO yang menjual mereka. Lalu, polisi mengembangkan terhadap jaringan lain.

"Dari pengembangan itu, kita dapat informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial H kabur ke arah Pekanbaru," jelas Reza.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Reza langsung berangkat ke Pekanbaru. Setelah sampai, polisi mendapat info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II pada Rabu (7/6/2023)

"Tim langsung berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi membuahkan hasil, pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ucap Reza.

Kemudian pelaku H diinterogasi. Dia mengaku berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.

"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," pungkas Reza. (mcr)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved