Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Ekbis
Terkait Mundurnya Dirut, Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah, Hasilnya?

Ekbis - - Senin, 05/06/2023 - 21:07:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau memanggil direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Senin (5/6/2023).

Pemanggilan itu berkaitan dengan mundurnya direktur utama (Dirut) bank berplat merah itu yakni Andi Buchari

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, usai rapat dengar pendapat (RDP) itu, mundurnya Dirut BRK Syariah lebih ke alasan pribadi. Kata dia, nanti akan diproses juga soal pengunduran diri itu.

"Dia ini sekarang sifatnya diberikan cuti sebulan baru nanti diberhentikan," kata Markarius.

Tapi, kata dia, yang penting sekarang penanganan setelah mundur. Bagaimana bisa meng-handle tugas-tugasnya karena ini mendadak.

"Walaupun kita memang belum mendapatkan persoalan yang pasti di balik ini," kata dia.

"Kita terima dulu jawaban komisaris bahwa alasannya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Tentu kami tak puas dengan jawaban itu," kata dia.

Tapi, lanjut dia, Direksi juga ada evaluasi ke Dirut. Intinya keputusan mengundurkan diri itu dari sisi penanganan konfliknya lebih mudah daripada diberhentikan.

"Tapi detailnya belum dapat ya. Terhitung mundur resmi nanti tanggal 30 Juni. Tapi persiapannya mulai sekarang," kata dia.

Sebelumnya, Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen BRKS membenarkan soal pengunduran diri Dirut BRKS itu.

"Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya," kata Restu, Kamis (1/6/2023).

Ditanya apa alasan Andi Buchari mundur dari jabatan Dirut BRKS, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.

"Kita tidak tahu apa alasan beliau mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur dari suatu jabatan," ujarnya.

Terkait dengan pengunduran diri Dirut BRKS tersebut, lanjut Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Untuk penggantinya kita tunggu RUPS-LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur," sebutnya.

Seperti diberitakan, Andi Buchari, sudah memasuki tahun keempat menjabat sebagai Dirut BRKS. Ia sukses mengubah BRK dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, setelah mendapat dukungan dari pemegang saham dan Gubernur Riau. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved