Senin, 06 Mei 2024
Sukses, Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru Ditutup | Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol | Mulai Hari Ini, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT | Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan | Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang
 
Hukrim
Satnarkoba Polres Kampar Amankan 7 Butir Ekstasi dari Warga Air Tiris

Hukrim - - Sabtu, 03/06/2023 - 17:11:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Darinya pelaku diamankan Narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,03 gram.

Pelaku adalah YO (42) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Ia ditangkap saat berada di depan rumahnya, pada Kamis (25/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan  berupa 7 pil Ekstasi merk Diamond warna pink yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.03 Gram), Handphone Merk Oppo warna biru dongker dan plastic klip putih bening.

Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang menjual Narkoba jensi Pil Ekstasi.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, maka Tim dengan cepat langsung menangkap pelaku yang saat itu, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 butir narkotika jenis Pil Ekstasi Merk Diamond warna Ping, Antara lain 6 butir masih utuh dan 1 satu butir sudah hancur yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dimasukkan lagi kedalam plastik klip putih bening serta diletakkan diatas meja ruang tamu rumahnya.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari DO (DPO) di daerah Desa Ranah, Kecamatan Kampar, jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.

Kemudian pelaku ini dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku DO, kini sudah menjadi DPO Polres Kampar dan doakan saja pelaku bisa kita tangkap," pugkas Aprinaldi. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved