Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Fakta-fakta di Balik Kasus Korupsi Bupati Meranti M Adil
Sabtu, 08 April 2023 - 11:15:10 WIB
KPK telah menetapkan Bupati Meranti M. Adil sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (ANTARA FOTO)

SULUHRIAU-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

Ia terlibat dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diteruskan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (6/4/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tindak dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat setempat. Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN  ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Alexander dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Berikut fakta-fakta mengenai kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti.

28 orang diamankan saat OTT


KPK telah mengamankan 28 orang pada OTT, Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.

Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat di daerah setempat. Dari puluhan yang diamankan, baru tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka.

Temuan bukti Rp1,7 miliar

Pada OTT ini, KPK menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar yang diklaim sebagai barang bukti permulaan.

Dalam kasus ini, Bupati Meranti Muhammad Adil meminta bawahannya untuk membuat 'setoran palsu'.

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Setoran itu kemudian dikondisikan seolah-olah merupakan utang pada Adil.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Korupsi dan suap

Pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 Miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh. PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.

Modal Pilgub Riau

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Bupati dapat puluhan miliar
Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini masih terus ditindaklanjuti penyidik.

Saat ini, tiga tersangka telah disangkakan dengan beberapa pasal dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat