Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Metropolis
Badan Kesbangpol Pekanbaru Mudahkan Ormas Daftar dan Lapor Melalui Aplikasi SIOMANTAP
Senin, 27 Maret 2023 - 13:21:18 WIB
Kabid Kesbag Ormas Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, ST, M.Si.

SULUHRIAU, Pekanbaru-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru membuka layanan Aplikasi Sistim Informasi Organisasi Kemasyarakatan Kota Pekanbaru (Siomantap) dengan alamat siomantap.pekanbaru.go.id.

Aplikasi Siomantap ini sudah selesai dan sudah disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada serta sejumlah stakeholder.

Namun, saat ini masih tahap sosialisasi masif kepada masyarakat umum (publik) sebelun benar-benar efektif diterapkan.

Kabid Kesbag Ormas Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, ST, M.Si, Senin (27/3/2023) menjelaskan, dengan fasilitas layanan Siomantap (secara online) ini pendaftaran dan pelaporan pengurusan ormas ataupun LSM serta akvitas sebuah ormas/LSM jauh lebih mudah, efektif dan efisien.

Tidak hanya bagi ormas/LSM itu sendiri, namun juga kemudahan bagi bagi Badan Kesbangpol sendiri.

Dijelaskan, dalam asfek pelayanan pendaftaran dari ormas misalnya, kalau melalui manual (offline) butuh waktu maksimal 14 hari kerja. Sedangkan, melalui Siomantap (online) hanya butuh 5 hari kerja.  

Sedangkan dari sisi Badan Kesbangpol, akan lebih muda dalam memantau eksistensi atau aktivitas ormas atau LSM di Pekanbaru ini.

Ditambahkan, dari data Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ormas yang terdaftar sebanyak 117. Diperkirakan, jumlah yang ada lebih banyak dari itu.

Keterangan foto tidak tersedia.
Persyaratan pendaftaran Ormas/LSM di Badan Kesbangpol Pekanbaru.

Nah, itu baru ormas terdaftar, belum tahu apakah ormas itu aktif atau tidak, karena memang sebagian tidak ada pelaporan. Berdasarkan UU ormas diharuskan melapor minimal sekali 6 bulan.

"Nanti, penggunaan Siomantap ini akan kita umumkan dan setelah itu ormas diharapkan memanfaatkan layanan siomantap.pekanbaru.go.id ini untuk mendaftar dan pelaporan," kata Ilham.

Menurutnya, ada beberapa manfaat ormas itu didaftarkan, salah satunya, nanti akan menjadi syarat ormas mendapat dana hibah untuk pembinaan atau kegiatan jika ormas itu terdaftar di Badan Kesbangpol.

Syarat-syarat pendaftara ormas ini ada sebanyak 23 item. Untuk lebih jelasnya pengurus ormas atau LSM  bisa datang ke kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat