Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Tarai Bangun
Selasa, 14 Maret 2023 - 15:13:29 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu diringkus Polsek Tambang, keduanya ditangkap di TKP berbeda, Senin (13/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Kedua pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Tarai Bangun. Pelaku pertama AS (32) warga Jalan Suka Karya, Gg Gembira, Kelurahan Tuah Karya  Kota Pekanbaru.

Ia ditangkap di Jalan Lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan batang bukti, satu plastik klip bening kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu, plastik klip bening kecil, sendok sabu warna hitam, mancis warna biru, alat hisap/bong, timbangan digital warna hitam, handpone merk infinix smart warna hijau, kunci kontak sepeda motor yamaha mio soul warna merah dan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah.

Pelaku kedua JS (34) warga Jl. Perumahan Karya Gading II, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang,  yang ditangkap di rumah pelaku. Dari tangannya ikut diamankan barang bukti, dua plastik klip bening kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu, plastik klip bening, sebal plastik klip bening, sendok sabu warna putih, kaca pirex, alat hisap/bong dan handpone Samsung lipat warna putih.

Penangkapan ini berawal  Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari warga sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Raya Kubang Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.

Atas informasi tersebut  Kapolsek Tambang langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di TKP sekira pukul 14.30 WIB, tepatnya pinggir Jalan Lintas Kubang Raaya, Desa Tarai Bangun, tim langsung mengamankan  pelaku AS 1 beserta barang bukti. Kemudian Tim menuju rumah pelaku di Jl.Suka Karya Gg. Gembira, Kel. Tuah Karya Kota Pekanbaru ditemukan didalam kamar pelaku barang bukti lainnya.

Terhadap pelaku AS dilakukan introgasi bahwa yang bersangkutan sering membeli Narkotika jenis sabu dari pengedar lain yang bernama JS yang beralamat Jl. Perumahan Karya Gading II, Desa Tarai Bangun Kec. Tambang.

Kemudian sekira pukul 16.00 wib Tim langsung menuju ke TKP, sesampai di TKP tim langsung mengamankan pelaku JS beserta barang.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa kedua pelaku ini, sudah meresahkan masyarakat.

"Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut." ungkap Kapolsek.

Keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk itu, keduanya sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegas Mardani. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat